Sabtu, 26 September 2026

Ketamin 1,3 Ton Diselundupkan Lewat Laut, Gerindra Minta Jaringan Besar Dibongkar

BAGIKAN:
Ketamin 1,3 Ton Diselundupkan Lewat Laut, Gerindra Minta Jar...
0
Ketamin 1,3 Ton Diselundupkan Lewat Laut, Gerindra Minta Jaringan Besar Dibongkar

JAKARTA – Pengungkapan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono.

Bimantoro menilai keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut menggagalkan pengiriman ketamin dalam jumlah besar tersebut merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan zat psikotropika di Indonesia.

Menurutnya, barang bukti sebanyak 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton bukan perkara kecil. Jumlah tersebut menunjukkan adanya ancaman serius dari jaringan penyelundupan yang memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah cepat BNN dalam pengungkapan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin. Ini bukan perkara kecil. Barang sebanyak itu menunjukkan adanya ancaman serius dari jaringan peredaran gelap yang harus kita lawan bersama,” kata Bimantoro dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut jangan sampai berhenti pada penangkapan orang-orang yang berada di lapangan. Menurut dia, aparat penegak hukum perlu membongkar jaringan hingga ke tingkat pengendali dan pemodal.

Ia meminta aparat menelusuri asal barang, pihak yang membiayai pengiriman, pengendali jaringan, penerima barang hingga rencana distribusi ketamin tersebut.

“Jangan berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan, dari mana barang ini berasal, siapa penerimanya, dan ke mana jaringan ini akan mendistribusikannya harus diungkap secara tuntas,” tegasnya.

Bimantoro menilai jaringan penyelundupan narkoba maupun zat psikotropika memiliki pola kerja yang semakin terorganisasi. Jalur laut, menurutnya, menjadi salah satu celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh sindikat untuk menghindari pengawasan.

Empat Raperda Strategis Disetujui Andra Soni, Banten Bersiap Perkuat Regulasi Daerah
Artikel Selanjutnya

Empat Raperda Strategis Disetujui Andra Soni, Banten Bersiap Perkuat Regulasi Daerah

Diterbitkan: 12 Agustus 2026, 11:15 WIB · Diperbarui: 12 Agustus 2026, 11:15 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Dimyati: Banten Punya Modal Kuat Jadi Pusat Industri Halal

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Polda Banten Gandeng PT Gyokai, 175 Alumni Poliran Sudah Masuk Dunia Kerja

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

51 Wartawan Banten Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Angkatan ke-28 Resmi Ditutup

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIB

Setelah 16 Hari, Identitas Surakman Korban KM Arupadhatu 1 Akhirnya Terungkap

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 18:13 WIB

RAZIA GABUNGAN DIGELAR, LAPAS SERANG PERKUAT KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 23 September 2026 | 08:58 WIB