KABB Soroti Penanganan Pengaduan di Komnas Perempuan yang Menyeret Nama Tokoh di Banten
SERANG - Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB) menyatakan akan mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta penjelasan terkait penanganan pengaduan yang berkaitan dengan dugaan nikah siri yang menyeret nama seorang gubernur. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas isu yang menurut KABB telah menjadi perhatian publik.
Koordinator KABB, Asep Setiadi, mengaku prihatin terhadap penanganan isu tersebut. Menurutnya, alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan menjadi terang, justru muncul pemberitaan di sejumlah media online yang dinilai mengarahkan opini publik dan mengaitkan aksi unjuk rasa KABB dengan persoalan lain, termasuk proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Yang kami sayangkan, pemberitaan itu seolah-olah dijadikan alat untuk melakukan counter isu terhadap aksi KABB. Padahal aksi kami di Kementerian Dalam Negeri secara khusus menyoroti dugaan nikah siri gubernur. KABB merupakan gabungan delapan LSM, bukan milik atau kepentingan satu orang," ujar Asep. Sabtu, (18/07).
Menurutnya, berbagai upaya yang dinilai sebagai serangan opini tersebut tidak akan menyurutkan langkah KABB. Sebaliknya, hal itu justru semakin memperkuat komitmen koalisi untuk terus mengawal persoalan hingga memperoleh kejelasan.
Asep menegaskan bahwa isu dugaan nikah siri bukan semata-mata persoalan privat. Menurutnya, apabila benar terjadi dan berkaitan dengan seorang kepala daerah, maka persoalan tersebut memiliki dimensi kepentingan publik karena menyangkut integritas, etika, dan moral pejabat yang telah mengucapkan sumpah jabatan.
"Ini bukan sekadar urusan pribadi. Ketika yang disorot adalah seorang kepala daerah, maka publik berhak memperoleh penjelasan. Persoalan ini berkaitan dengan integritas, moralitas, sumpah jabatan, bahkan jika terbukti dapat dikaitkan dengan dugaan perbuatan tercela sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan," kata Asep.
Selain itu, Asep menyebut adanya informasi yang beredar mengenai dugaan tindak pidana rudapaksa yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa KABB belum menyimpulkan kebenaran informasi tersebut, namun meminta agar dugaan tersebut tidak diabaikan dan dipastikan penanganannya sesuai hukum apabila memang terdapat laporan.
"Kami akan datang ke Komnas Perempuan untuk memastikan apakah benar dalam pengaduan yang disampaikan IF terdapat dugaan tindak pidana rudapaksa. Kami ingin memperoleh penjelasan mengenai hal itu, karena jika memang ada indikasi pidana, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.