Ikuti Kami
Jumat, 3 Juli 2026 Versi Web

Warga Karawang Rasakan Kemudahan Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan Lewat PELATARAN

Penulis: Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 19:21 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Karawang - Pelayanan Tanah Akhir Pekan menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk di hari kerja. Layanan ini memungkinkan warga mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan.

PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Salah satu warga yang merasakan kemudahan ini adalah Angelita (30), seorang pegawai bank dari Karawang.

Ia memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanahnya setelah menyelesaikan proses balik nama.

“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita saat datang ke Kantah Kabupaten Karawang.

Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan akhir pekan ini dari media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok.

“Saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya. Ia menceritakan, sertipikat yang diambilnya merupakan hasil dari proses balik nama yang diurus secara mandiri.

Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit.

“Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucap Angelita.

Pengalaman ini membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN.

Layanan PELATARAN dibuka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, terutama mereka yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara.

***

Penulis: Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 19:21 WIB
Artikel Selanjutnya

Gubernur Andra Soni Lepas 1.570 Pemudik Gunung Kidul, Disebut Pemimpin Merakyat

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Warga Karawang Rasakan Kemudahan Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan Lewat PELATARAN

Bagikan artikel ini melalui