Pemkot Cilegon dan Imigrasi Banten Teken Kesepakatan Perkuat Pelayanan Publik
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menandatangani Nota Kesepakatan. Perjanjian ini membahas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon.
Acara penandatanganan berlangsung pada Kamis kemarin (12/3/2026) lalu. Lokasinya di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon Robinsar dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Teodorus Simarmata menandatangani langsung nota kesepakatan tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Aditya Triputranto turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Sinergi ini bertujuan menyelenggarakan pelayanan publik yang terintegrasi di MPP Kota Cilegon.
Layanan di bidang keimigrasian juga termasuk dalam cakupan kesepakatan tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan kesiapan lembaganya.
Kantor Imigrasi Cilegon siap mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi erat akan dilakukan bersama Pemerintah Kota Cilegon dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon. Kantor Imigrasi Cilegon siap berkontribusi melalui koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto.
Integrasi berbagai layanan dalam satu lokasi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan. Ini juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
“Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan publik. Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pelayanan publik melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutup Aditya Triputranto.
***