Ikuti Kami
Sabtu, 4 Juli 2026 Versi Web

Gubernur Banten Apresiasi Penunjukan Provinsi sebagai Proyek Percontohan Jaga Desa Kejagung

Penulis: Redaksi
Jumat, 13 Maret 2026 | 11:56 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang Selatan - Pemerintah Provinsi Banten ditunjuk sebagai proyek percontohan optimalisasi program Jaksa Garda Desa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi langkah strategis ini untuk memperkuat pengawasan tata kelola keuangan di tingkat desa.

Andra Soni menyampaikan apresiasinya dalam kegiatan Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tangerang. Acara tersebut berlangsung di Lemo Hotel Serpong pada Kamis kemarin (12/3/2026).

“Alhamdulillah, Provinsi Banten menjadi proyek percontohan dari kegiatan optimalisasi program Jaga Desa Kejagung RI,” ujar Andra Soni.

Melalui program ini, Andra Soni berharap Jaga Desa dapat dioptimalkan dengan melibatkan BPD. Pendampingan kejaksaan dinilai krusial untuk memastikan pengawasan pembangunan dan keuangan desa berjalan efektif.

”Agar semua program, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, bisa berjalan maksimal dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Andra Soni. Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Reda Manthovani menjelaskan, Jaga Desa adalah wujud dukungan kejaksaan.

Program ini bertujuan mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Jaga Desa menyinergikan peran BPD yang memang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.

"Agar para anggota BPD bisa lebih tajam dalam pengawasannya, maka disinergikan dengan program Jaga Desa," tegas Reda.

Ia juga menekankan bahwa program ini bukan dalam rangka mencari kesalahan atau melakukan kriminalisasi. Reda Manthovani memaparkan, pertanggungjawaban keuangan desa saat ini telah menggunakan Sistem Keuangan Desa .

Sistem tersebut terintegrasi langsung dengan aplikasi Jaga Desa milik kejaksaan. Meski demikian, BPD diimbau untuk tetap turun langsung mengawasi jalannya kegiatan di lapangan.

”Sebab, pertanggungjawaban yang muncul dalam aplikasi Jaga Desa itu hanya berupa angka,” pungkas Reda Manthovani.

***

Penulis: Redaksi
Jumat, 13 Maret 2026 | 11:56 WIB
Artikel Selanjutnya

BKKBN Banten Hadirkan Program Jawara Mudik di Terminal Pakupatan untuk Cegah Stunting

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Gubernur Banten Apresiasi Penunjukan Provinsi sebagai Proyek Percontohan Jaga Desa Kejagung

Bagikan artikel ini melalui