Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Digitalisasi Pertanahan Ubah Cara Kerja, Bukan Sekadar Ganti Kertas
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Denpasar - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan pentingnya digitalisasi layanan pertanahan. Ia menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional di Universitas Udayana.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana pada Senin lalu (9/3/2026). Di hadapan mahasiswa dan praktisi profesional, Wamen Ossy menekankan bahwa digitalisasi lebih dari sekadar mengganti dokumen fisik.
Transformasi ini juga mencakup perubahan cara kerja, proses bisnis, dan budaya organisasi di lingkungan pertanahan.
"Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” ujar Wamen Ossy di Aula Lecture Building, Universitas Udayana, Bali.
Ia menyebut, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan pada berbagai aspek. Ini meliputi manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik juga menjadi bagian penting. Wamen Ossy mengungkapkan, transformasi layanan pertanahan memerlukan dukungan dari notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah .
Digitalisasi yang dilakukan pemerintah menuntut kesiapan para profesional hukum.
“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelas Wamen Ossy. Sejalan dengan hal itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan.
Penyesuaian ini dilakukan agar materi pembelajaran di Udayana tetap relevan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan.
“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” tutur I Ketut Sudarsana.
***