DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi ini digelar pada Kamis kemarin (5/3/2026) di Hotel Kempinski Jakarta.
Acara deklarasi tersebut dibarengi dengan kegiatan sosial. PERADI PROFESIONAL memberikan santunan kepada 1.250 anak yatim dan masyarakat dhuafa.
Penceramah kondang Ustadz Das’ad Latif juga turut hadir dalam momentum bersejarah itu. PERADI Profesional memiliki fondasi intelektual yang kuat.
Organisasi ini didirikan oleh tiga sosok advokat sekaligus akademisi bergelar Profesor di bidang hukum. Mereka adalah Prof.
Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MHum, dan Prof.
Dr. Abdul Latif, SH, MHum. Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Prof.
Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, menegaskan kehadiran organisasinya bukan sebagai tandingan. Ini merupakan jawaban konkret dan upaya preventif terhadap tantangan dunia advokat serta dunia hukum Indonesia.
“PERADI PROFESIONAL atau PERADIPROF adalah organisasi profesi yang berbasis mutu, etika, dan karakter. PERADIPROF bukan sebagai kompetitor namun hadir sebagai jawaban atas kegelisahan kolektif kita semua,” kata Harris.