Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Penambahan TKD Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Medan - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan penambahan dana Transfer ke Daerah . Penambahan ini bertujuan mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera.
Total penambahan TKD mencapai sekitar Rp10,6 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada daerah-daerah yang terdampak bencana di Sumatera.
Penjelasan ini disampaikan Tito Karnavian pada Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran (TA) 2026. Kegiatan berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis kemarin (5/3/2026).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh pemerintah daerah dari tiga provinsi terdampak. Provinsi-provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI. Muhammad Tito Karnavian juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
“Kita ingin memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana, tiga provinsi bencana Sumatera,” ujar Muhammad Tito Karnavian.
Ia menambahkan, Presiden memutuskan penambahan dana tidak hanya untuk daerah terdampak langsung. Namun, dana ini diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
“Beliau memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,” jelas Muhammad Tito Karnavian. Kebijakan tersebut saat ini telah ditindaklanjuti.
Tindak lanjutnya melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Nomor 59 Tahun 2026.
***