Jumat, 6 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Geopix Apresiasi Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling di Tanjung Priok

BAGIKAN:
Geopix Apresiasi Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 3 Ton Sisik...
0
Iklan
Geopix Apresiasi Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling di Tanjung Priok
Bea Cukai Tanjung Priok berhasil mengungkap upaya penyelundupan lebih dari 3 ton sisik trenggiling di Jakarta International Container Terminal. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta - Organisasi konservasi Geopix memberikan apresiasi atas pengungkapan penyelundupan lebih dari 3 ton sisik trenggiling. Penyelundupan ini terjadi di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok.

Langkah Bea Cukai Tanjung Priok tersebut dinilai penting dalam pengawasan perdagangan satwa liar ilegal. Nilai kerugian akibat penyelundupan ini ditaksir mencapai sekitar Rp183 miliar.

Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menyebut angka sitaan tersebut menyimpan tragedi besar. Ini berdampak pada kelestarian satwa dilindungi di Indonesia.

"Lebih dari 15.000 hingga 24.000 ekor trenggiling diperkirakan telah dibantai untuk menghasilkan tiga ton sisik trenggiling yang disita ini," ujar Annisa Rahmawati.

Annisa menjelaskan, perdagangan sisik trenggiling masih berlangsung dalam skala besar. Jaringan lintas negara juga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

"Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan satwa liar ilegal masih berlangsung di Indonesia dalam skala besar dan menjadikan Indonesia sebagai target sumber bahan mentah sekaligus jalur perdagangan satwa liar ilegal," kata Annisa.

Kondisi ini, menurut Annisa, harus menjadi sinyal darurat bagi otoritas konservasi dan aparat penegak hukum. Penegakan hukum perlu dilakukan secara tegas dan konsisten.

"Penegakan hukum harus tegas, konsisten, dan tidak berhenti pada penyitaan barang saja, tetapi juga membongkar jaringan serta aktor utama di baliknya. Kami juga mendesak seluruh sisik trenggiling hasil sitaan dimusnahkan secara transparan agar tidak disalahgunakan," pungkas Annisa.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Maret 2026, 01:49 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini