Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan penanganan jalan rusak dan berlubang di sejumlah wilayah. Salah satunya, Pemkot Tangerang sedang melakukan pengaspalan ulang (overlay) di sejumlah titik di sepanjang Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari.
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Iwan Nursyamsu menuturkan, upaya perbaikan kerusakan Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari menjadi salah satu prioritas pemeliharaan jalan dalam beberapa waktu mendatang. Hal ini dilakukan sebagai langkah responsif merespon kondisi Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari yang mengalami kerusakan parah dengan rata-rata lebar dan panjang kerusakan jalan mencapai 1-2 meter.
“Kami hari ini melanjutkan proyek perbaikan Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari yang mengalami kerusakan cukup parah sehingga menganggu akses mobilitas masyarakat sekitar. Ada sekitar 10 titik kerusakan yang sudah diperbaiki dengan metode pengaspalan ulang menggunakan material hotmix,” ujar Iwan, Rabu (11/2/26).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menargetkan perbaikan Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari dapat dituntaskan dalam 2-3 hari mendatang dengan menyesuaikan kondisi cuaca di Kota Tangerang. Di sisi lain, Pemkot Tangerang memastikan proyek perbaikan Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari tidak akan menganggu arus lalu lintas di sekitar wilayah tersebut.
“Kami akan menargetkan proyek perbaikan Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari dapat berjalan cepat. Apalagi jalan ini menjadi jalur vital yang banyak dillalui pengguna jalan karena menghubungkan akses kota menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta lewat Pintu M1,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang sedang melakukan proyek perbaikan di sejumlah ruas jalan lainnya seperti di Jalan M. Toha Karawaci, Jalan K.H Dewantoro Cipondoh, Jalan Pikun, Jalan Rasuna Said Pinang, Jalan Raden Saleh Karang Tengah, Jalan Prabu Siliwangi Periuk, Jalan Dipatiunus Cibodas, Jalan Buroq Lio Batu Batuceper, Jalan Raya Cadas Periuk, Jalan Proklamasi, sampai Jalan Wahid Hasyim Larangan. ***










