Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten menjadi momentum penguatan pers yang lebih sehat di tengah perkembangan teknologi informasi, termasuk artificial intelligence (AI). Di tengah disrupsi informasi, pers masih sangat penting sebagai penyampai informasi kepentingan publik kepada masyarakat.
Pada Konvensi Nasional Media Massa bertema Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik, gagasan pers sebagai pelayan publik disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi.
Menurutnya, AI mengubah cara informasi diproduksi, disebarkan, hingga dikonsumsi masyarakat. Pers menurutnya memiliki peran untuk menyaring risiko terjadinya disinformasi dan manipulasi fakta dari perkembangan AI.
Pers bisa menjaga kepercayaan publik dengan nilai-nilai yang dipegang dalam proses pengumpulan informasi.
"Dalam konteks ini, pers tidak lagi sekadar menjadi saluran informasi. Pers telah bertransformasi menjadi simpul strategis dalam ekosistem informasi digital. Pers berperan sebagai penjaga kebenaran, pengurai kompleksitas, dan penentu makna," ujarnya.
Apalagi, pers memiliki peran disiplin verifikasi fakta sebagai standar operasional pekerjaannya. Pers dapat memberikan makna kepada publik di tengah derasnya arus data dan algoritma.
Apalagi, disiplin verifikasi dapat mengurai apakah sebuah informasi adalah fakta atau rekayasa.
“Dalam konteks inilah Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 menjadi ruang strategis untuk merumuskan kembali peran pers sebagai penjaga kepentingan publik di era AI dan transformasi digital," ujarnya.