Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat, Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Menurutnya, capaian UHC tidak hanya ditentukan oleh kepesertaan jaminan kesehatan, tetapi juga oleh kesiapan fasilitas kesehatan dan kualitas tenaga medis yang melayani masyarakat secara langsung.
Wali Kota Sachrudin, juga melantik Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang. Pada kesempatan yang sama, turut dilantik Guru Ahli Muda yang diberi tugas sebagai Kepala UPT Satuan Pendidikan SD Negeri Jatake 6, serta Kepala Seksi Kemasyarakatan Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung.
Sachrudin menegaskan, bahwa seluruh penempatan dan penugasan pejabat tersebut telah melalui proses evaluasi yang objektif dan komprehensif.
"Penempatan dan penugasan Saudara-saudara dalam jabatan yang baru telah melalui proses evaluasi dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan," pungkasnya. ***