Kota SerangPemerintahan

Regenerasi Jabatan ASN Banten Dimulai, Wagub Tegaskan Birokrasi Harus Tinggalkan Pola Lama

KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menata ulang wajah birokrasi. Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa regenerasi dan reposisi jabatan di lingkungan Pemprov Banten merupakan bagian dari penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan itu disampaikan Dimyati saat menghadiri pelantikan sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (26/1/2026).

Dimyati menekankan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal perubahan besar dalam tata kelola birokrasi. Para pejabat yang baru dilantik diminta segera bergerak cepat dan menunjukkan kinerja nyata dengan meninggalkan cara-cara lama yang dinilai kurang efektif.

“Mereka harus segera berakselerasi. Harus ada perubahan paradigma dari pola lama ke pola baru. Artinya, kinerja saat ini harus lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujar Dimyati.

Ia optimistis kebijakan penataan jabatan berbasis manajemen talenta akan membawa perbaikan kinerja perangkat daerah secara bertahap dan berkelanjutan. Menurutnya, proses regenerasi dan reposisi jabatan merupakan langkah strategis dalam pembenahan birokrasi Pemprov Banten.

“Saya yakin ini akan memberikan hasil yang lebih baik. Perbaikan dilakukan secara bertahap melalui proses regenerasi dan reposisi ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Dimyati menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi fondasi penting agar penempatan jabatan dilakukan secara objektif dan profesional. Penilaian dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta capaian kinerja ASN, sehingga posisi strategis diisi oleh figur yang tepat.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa pelantikan JPT Pratama merupakan bagian dari proses penataan birokrasi yang terus berjalan. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan tanggung jawab baru sebagai wujud menjaga kepercayaan pimpinan.

“Kepercayaan adalah penghargaan tertinggi dalam organisasi. Saya meyakini mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga amanah tersebut melalui kinerja yang optimal,” tutur Deden.

Deden juga memastikan bahwa kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov Banten sepenuhnya dilakukan berdasarkan sistem manajemen talenta, tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta kini diperkuat dengan sistem aplikasi yang menyaring data ASN secara objektif. Indikator penilaian meliputi kepangkatan, masa kerja, hingga rekam jejak kinerja.

“Semua sudah tersaring oleh aplikasi melalui NIP (Nomor Induk Pegawai). Sistem ini membantu memastikan penempatan jabatan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan organisasi secara transparan,” pungkasnya.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *