Pemerintahan

Laporan Keuangan dan BMN Kemenkum Harus Akuntabel dan Berintegritas

Tangerang – Membuat laporan keuangan dan barang milik negara (BMN) yang berkualitas tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum (Kemenkum), Hendro Pandowo, menegaskan laporan keuangan dan BMN yang berkualitas menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tersusunnya laporan keuangan yang baik juga sekaligus bentuk pertanggungjawaban institusional kepada negara dan masyarakat,” ujar Hendro saat membuka Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2025 di Nusantara Hall Indonesia Convention Exhibition (ICE), Senin (26/01/2026).

Lebih lanjut, Hendro menyampaikan bahwa upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik juga tidak terlepas dari penerapan transformasi digital di lingkungan pemerintah.

“Transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah, menuntut kita untuk tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga adaptif terhadap sistem yang terus diperbarui demi tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Hendro.

Ia menambahkan, rekonsiliasi dan pemutakhiran data saat ini tidak lagi dimaknai sebatas pencocokan angka semata.

“Kegiatan ini adalah sarana untuk memastikan bahwa data yang kita sajikan selaras antara dokumen sumber, kebijakan yang berlaku, sistem aplikasi yang digunakan, serta kondisi sesungguhnya atas transaksi keuangan yang terjadi,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 228 peserta yang berasal dari seluruh perwakilan satuan kerja dan kantor wilayah di lingkungan Kemenkum.

“Rekonsiliasi dan pemutakhiran data bertujuan untuk memastikan validitas serta kesesuaian data, sehingga laporan keuangan dan BMN yang dihasilkan semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yusfini.

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, pada 26–29 Januari 2026, dengan mekanisme verifikasi dan validasi data secara langsung terhadap laporan keuangan beserta data dukung. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menghasilkan Laporan Keuangan dan BMN Kemenkum yang semakin berkualitas serta mendukung tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *