TANGERANG – Kabupaten Tangerang kembali mencuri perhatian nasional. Di tengah geliat pembangunan daerah, sebuah konsep ekonomi berbasis nilai keadilan dan kesejahteraan digadang-gadang menjadi ikon baru. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan peran strategis Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.
Dorongan tersebut disampaikan langsung Bupati Maesyal Rasyid saat menjadi narasumber dalam Seminar Ekonomi Syariah yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (27/01/26).
“Kami ingin MES ini bisa memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Tangerang yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi syariahnya, keterbukaan, keadilannya maupun dari sisi pemerataannya,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menandaskan, Kabupaten Tangerang memiliki keunggulan tersendiri karena menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Masyarakat Ekonomi Syariah. Keberadaan Perda tersebut menjadi landasan hukum yang kuat sekaligus bukti nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan ekonomi syariah yang terstruktur hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kita sudah punya Perda-nya, bahkan kita yang pertama di Indonesia. Sekarang, fokus kita bersama adalah memperluas kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa, serta yang terpenting adalah meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia di dalam MES itu sendiri,” tandasnya.
Menurutnya, Seminar Ekonomi Syariah ini menjadi ruang strategis untuk melahirkan gagasan-gagasan konstruktif demi terwujudnya Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing.
Seminar Ekonomi Syariah ini insyaAllah sangat memberikan manfaat, melahirkan gagasan konstruktif, serta menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang sejahtera, berdaya saing.
Lebih lanjut, Bupati Maesyal Rasyid menaruh harapan besar agar MES mampu menjadi solusi konkret bagi persoalan ekonomi masyarakat. Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyediaan fasilitas pinjaman lunak melalui kerja sama dengan perbankan, hingga pembentukan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB).
“Saya ingin MES bukan hanya sekadar lembaga, tapi menjadi kebanggaan Kabupaten Tangerang. Kita harus merumuskan program yang menyentuh kesejahteraan masyarakat, termasuk penyediaan pembiayaan yang mudah dan sesuai prinsip syariah agar warga kita terhindar dari praktik rentenir,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang, M. Mahrusillah, menegaskan komitmen pihaknya dalam membumikan ekonomi syariah sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, perjuangan ekonomi syariah bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kehadiran MES diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar terhindar dari praktik ekonomi yang tidak sesuai syariat. Selama 1,5 tahun terakhir, MES Kabupaten Tangerang telah bergerak masif melakukan edukasi literasi ekonomi syariah yang menyasar pelaku UMKM dan masyarakat umum di 29 kecamatan, mulai dari wilayah Kronjo hingga Solear,” ungkap Mahrusillah.
Ia juga menyampaikan bahwa MES akan terus menyelaraskan program-programnya dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Tangerang, salah satunya melalui pengembangan kawasan kuliner dan pusat UMKM bersertifikasi halal.
”Apresiasi kami kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah memfasilitasi ruang bagi tumbuh kembangnya ekonomi syariah. Dengan sinergi antara pemerintah, ulama, dan praktisi, MES optimis Kabupaten Tangerang dapat menjadi role model penerapan ekonomi kerakyatan berbasis syariah di Indonesia,” ujarnya.
Sebagai penegasan komitmen bersama, seminar tersebut turut diisi dengan penandatanganan deklarasi bersama ekonomi syariah, serta penandatanganan MoU antara Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dengan PCNU dan BEI dengan MES, menandai langkah konkret penguatan ekosistem ekonomi syariah di Kabupaten Tangerang.***










