TANGERANG — Kecamatan Jayanti mulai menata arah pembangunan wilayahnya untuk tahun 2027. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar Kamis (22/1/2025), berbagai usulan strategis masyarakat dikumpulkan dan diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Musrenbang ini berlangsung partisipatif dan menyedot perhatian banyak pihak. Tak kurang dari lima anggota DPRD hadir langsung, terdiri dari empat anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan satu anggota DPRD Provinsi, bersama seluruh pemangku kepentingan lintas sektor. Kehadiran para wakil rakyat tersebut dinilai krusial untuk memastikan usulan pembangunan dapat dikawal hingga tahap realisasi.
“Hari ini, kami melaksanakan Musrenbang Kecamatan Jayanti RKPD 2027, alhamdulillah, dihadiri oleh lima orang anggota dewan, empat dari kabupaten dan satu dari provinsi,” ujar Camat Jayanti. Ia menegaskan seluruh elemen masyarakat dan OPD hadir untuk mendukung program usulan yang dibahas bersama.
Berdasarkan arahan kebijakan Pemerintah Daerah dan Bappeda, Kecamatan Jayanti berhasil merangkum sebanyak 50 usulan prioritas yang berasal dari delapan desa. Usulan tersebut mencakup kewenangan kabupaten dan kecamatan, serta sebagian diarahkan ke tingkat provinsi dan pusat.
“Kami sudah merangkum 50 usulan prioritas, baik yang menjadi kewenangan kabupaten maupun kecamatan, serta kurang lebih delapan usulan yang kami prioritaskan untuk kewenangan provinsi dan pusat,” jelasnya.
Menariknya, mayoritas usulan pembangunan tersebut difokuskan pada penguatan sektor ekonomi. Camat Jayanti menyebut, sekitar 40 persen program diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, tanpa mengesampingkan sektor lainnya.
“Fokusnya memang di bidang ekonomi sekitar 40 persen, selebihnya tata kelola pemerintahan, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang tetap menjadi perhatian pembangunan 2027,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Tangerang, Dewi Amalia, menilai pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Jayanti telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengevaluasi secara teknis bahwa pelaksanaan sudah dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, kemudian dari usulan delapan desa mencakup 50 usulan dan itu semua sudah terpenuhi sesuai arah kebijakan RKPD Tahun 2027,” ujarnya.
Dewi juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program pembangunan, khususnya bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
“Untuk setiap sasaran dan target program kegiatan haruslah warga masyarakat dengan status desil 1, dan setiap arah program peningkatan perekonomian wajib didampingi,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, Camat Jayanti mengajak masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi dan mengawal hasil Musrenbang agar usulan prioritas yang telah disepakati benar-benar terwujud, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jayanti pada tahun 2027.***










