Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang meminta masyarakat untuk mewaspadai tren penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang digunakan untuk memanipulasi foto menjadi konten asusila. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya risiko pelanggaran privasi dan pencemaran nama baik melalui rekayasa digital yang semakin sulit dibedakan dengan aslinya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mugiya Wardhany menyampaikan, bahwa perkembangan teknologi AI membawa manfaat besar, namun di sisi lain memiliki risiko tinggi jika digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak nama baik atau melanggar privasi seseorang.
“Korban dari manipulasi AI ini bisa siapa saja. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih bijak dalam mengelola jejak digital. Kontrol privasi adalah perlindungan terbaik di era digital saat ini,” ujarnya.
Diskominfo menyarankan agar warga secara berkala memeriksa pengaturan privasi di setiap platform media sosial dan memastikan bahwa akses pihak ketiga terhadap data pribadi tetap dalam kondisi nonaktif.
Berikut beberapa ciri foto hasil manipulasi AI:
1. Wajah & Mata: Sorot mata terlihat “mati” atau tidak fokus, kedipan tidak natural, serta tekstur kulit yang terlalu mulus seperti plastik.
2. Detail Tangan & Aksesoris: Jumlah jari yang tidak normal, serta bentuk anting atau perhiasan yang tidak simetris.
3. Latar Belakang & Objek: Pencahayaan yang tidak konsisten antara objek dan latar.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan alat deteksi gratis untuk mengecek keaslian sebuah gambar. “Mari kita bersama-sama menjaga ruang digital Kota Tangerang yang aman, sehat, dan produktif,” pungkasnya. ***










