Kota Serang

Koordinasi Penanganan Banjir di Banten, Pemerintah Provinsi dan Kota Serang Bagikan Tugas

KOTA SERANG, – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciunjung, Cidurian (BBWSC3) menggelar Rapat Koordinasi Identifikasi dan Penanganan Banjir Provinsi Banten di ruang rapat Ciujung BBWSC3, Jl. Ust. Uzair Yahya Cipare, Rabu (14/1/2026). Rapat Koordinasi diikuti oleh berbagai daerah se-Banten ini menghasilkan kesepakatan pembagian tugas yang diharapkan mempercepat dan mensukseskan penanganan banjir.

Usai Rapat Koordinasi, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa penanganan di wilayah Kroya Lama, Kelurahan Banten dan Sungai Ciwaka akan diambil alih Pemerintah Provinsi Banten, sedangkan wilayah yang menjadi kewenangan balai akan ditangani di Kota Serang.

“Mudah-mudahan dengan pembagian tugas ini, penanganan banjir bisa lebih terstruktur dan cepat. Kami akan menggelar rapat lanjutan terkait persiapan alat berat dari provinsi ke wilayah Kroya Lama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan dan menginventarisasi data titik-titik genangan serta melakukan pemetaan kewenangan antara pusat, provinsi, dan kota.

“Kami akan menentukan langkah-langkah penanganan seperti pembersihan, pengerukan, normalisasi sedimentasi, dan pembongkaran bangunan liar (bangli) di sungai maupun saluran drainase wilayah Kota Serang,” jelasnya.

Menurut Iwan, kewenangan Pemkot Serang terbatas pada wilayah Benggala Mangga II, sedangkan sungai seperti Ciwaka, Cibanten, Kali Kroya, dan Kali Padek menjadi tanggung jawab Provinsi Banten. Pihaknya akan segera menggelar rapat internal untuk menyusun agenda dan jadwal tindak lanjut sesuai arahan Wali Kota.

Mengenai kendala yang dihadapi, Iwan menyebutkan keterbatasan sarana dan prasarana, terutama alat berat. Saat ini DPUPR hanya memiliki dua unit beko tanpa lengan panjang, yang menyulitkan normalisasi di sungai. Namun, pemerintah pusat dan provinsi akan memberikan dukungan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk bantuan alat berat yang dibutuhkan.

“Ke depan, kami juga akan berkolaborasi dalam penanganan pascabencana dan menyusun kesepakatan regulasi bersama pusat dan provinsi sebagai dasar penanganan yang komprehensif,” tambah Iwan. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *