KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi Banten resmi menggeber pelaksanaan program pembangunan tahun 2026. Gubernur Banten Andra Soni secara langsung menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Banten.
Penyerahan DPA tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (8/1/2026), dan menjadi penanda dimulainya akselerasi program prioritas daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Andra Soni menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk bergerak cepat dalam merealisasikan program yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kebijakan nasional.
“Yang paling utama adalah kecepatan. Kecepatan dalam merencanakan, mengeksekusi, dan menyelesaikan program serta kegiatan menjadi salah satu ukuran utama penilaian kinerja,” tegas Andra Soni.
Ia menegaskan, penyerahan DPA SKPD merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. APBD tersebut telah melalui persetujuan bersama DPRD Provinsi Banten dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Andra Soni juga menekankan bahwa visi dan misi Pemprov Banten sejalan dengan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, pelaksanaan program di lapangan harus optimal, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Tahun 2026 kondisi fiskal mengalami penyesuaian akibat perubahan kebijakan transfer ke daerah. Namun, kita harus tetap optimis dengan melakukan efisiensi, meningkatkan kreativitas daerah, serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara cermat dan terukur,” ujarnya.
Fokus Pendidikan dan Ketahanan Pangan
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memaparkan bahwa delapan program prioritas Pemprov Banten menunjukkan tren positif, khususnya di sektor ketahanan pangan. Provinsi Banten kini tercatat sebagai salah satu lumbung padi nasional dengan kondisi surplus produksi beras serta peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).
Selain pembangunan infrastruktur fisik, Andra Soni juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia dan sektor sosial. Salah satu fokus utama pada 2026 adalah program Banten Cerdas.
“Ada delapan program prioritas yang akan kita kerjakan, di antaranya Banten Cerdas melalui program sekolah gratis. Pendidikan gratis ini adalah upaya kita untuk memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada seluruh anak-anak di Banten agar mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari konflik kepentingan dan praktik korupsi menjadi komitmen yang harus dijaga bersama.
Postur APBD 2026
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, dalam laporannya menyampaikan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,08 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp10,04 triliun.
“Terdapat surplus APBD sebesar Rp42,95 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit pembiayaan. Adapun pembiayaan daerah dianggarkan minus Rp42,95 miliar lebih,” jelas Deden.
Penjabaran APBD 2026 dituangkan dalam 1.413 dokumen DPA SKPD, terdiri dari 13 dokumen DPA Pendapatan Daerah, 3.484 dokumen DPA-SKPD Belanja Daerah, serta satu dokumen DPA Pembiayaan Daerah.
Deden juga melaporkan realisasi sementara APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,71 triliun atau 92,80 persen dari target Rp10,46 triliun, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp9,91 triliun atau 92,06 persen dari pagu anggaran Rp10,77 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik dan menjadi modal dasar untuk mengawali pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” pungkas Deden.***










