Sabtu, 7 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Gerebek Posyandu 2026 Diluncurkan, Jurus Pemkab Tangerang Percepat Penurunan Stunting dari Lingkungan Warga

BAGIKAN:
Gerebek Posyandu 2026 Diluncurkan, Jurus Pemkab Tangerang Pe...
0
Iklan
Gerebek Posyandu 2026 Diluncurkan, Jurus Pemkab Tangerang Percepat Penurunan Stunting dari Lingkungan Warga

“Posyandu bukan hanya tempat kegiatan kesehatan, tetapi pusat pelayanan masyarakat dengan enam komponen. Model ini akan terus kita sosialisasikan ke desa-desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmidzi, memaparkan bahwa program PMT bagi balita dan ibu hamil didukung oleh berbagai sumber pendanaan, mulai dari Dana Desa, APBD Kabupaten Tangerang, hingga APBN dari Kementerian Kesehatan.

“PMT penyuluhan bertujuan mendorong masyarakat datang ke Posyandu dan bersumber dari Dana Desa. Sedangkan PMT pemulihan diberikan kepada balita dengan berat badan menurun, berisiko stunting, atau gizi buruk, yang dananya berasal dari APBD dan APBN,” jelas dr.

Hendra.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 Pemkab Tangerang menargetkan PMT pemulihan untuk sekitar 12.000 balita bermasalah gizi dan sekitar 5.000 ibu hamil berisiko. Seluruh sasaran akan melalui proses skrining di Posyandu sebelum mendapatkan intervensi lanjutan.

“Intervensinya bisa berupa pemeriksaan kesehatan, pemberian tablet tambah darah, PMT, hingga rujukan ke dokter spesialis di rumah sakit bila diperlukan,” ungkapnya.

Menurutnya, Gerebek Posyandu merupakan inovasi lintas sektor yang telah dimulai sejak 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama di wilayah perkampungan yang selama ini sulit menjangkau layanan kesehatan.

“Dengan dukungan camat dan kepala desa, kita ingin memetakan secara akurat balita dan ibu hamil berisiko. Alhamdulillah, angka balita berisiko stunting sudah menurun signifikan dari sekitar 17 ribu menjadi 9 ribuan, terutama di wilayah Pantura, dan beberapa kecamatan lainnya,” pungkasnya.

Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 7 Januari 2026, 16:11 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini