Tepis Isu Jual Beli Jabatan, Wali Kota Tangerang Tegaskan Penugasan ASN Murni Sistem Merit
KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengisian jabatan berbasis sistem merit yang dilakukan secara terbuka dan objektif.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, secara tegas memastikan tidak ada praktik transaksional maupun konflik kepentingan dalam setiap proses penugasan jabatan di lingkungan Pemkot Tangerang. Penegasan ini disampaikannya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, serta penugasan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, yang berlangsung di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (31/12/2025).
"Seluruh proses pengisian jabatan yang dilaksanakan pada hari ini tidak didasarkan pada praktik transaksional dalam bentuk apa pun. Tidak ada jual beli jabatan, tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok, serta tidak ada tekanan dari pihak mana pun," tegas Sachrudin.
Lebih lanjut, Sachrudin menekankan bahwa sistem merit berbasis kinerja dan kompetensi diterapkan secara konsisten sesuai kebutuhan organisasi. Seluruh tahapan, kata dia, dijalankan dengan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
"Seluruh tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan berpedoman pada prinsip sistem merit, yaitu kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas dengan kebutuhan organisasi," tambahnya di hadapan pejabat dan awak media.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Sachrudin mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Ingatlah bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara. Semoga amanah yang diberikan ini, dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," harapnya.
Dalam pelantikan tersebut, total terdapat 183 pegawai yang dilantik, terdiri dari empat pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator, 33 pejabat pengawas, 25 pejabat fungsional, serta 110 guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah.
Menutup pernyataannya, Sachrudin menegaskan bahwa penyegaran organisasi merupakan hal yang tak terelakkan demi menjaga kinerja pemerintahan tetap optimal.
"Sebagaimana halnya manusia ada batas usia, harus pensiun, mengembangkan karier, dan sebagainya. Maka dari itu organisasi perlu penyegaran agar terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," pungkas Sachrudin.***