Pajak Daerah Tembus Target, Ada Lonjakan Mengejutkan di Tangerang Sepanjang 2025
KOTA TANGERANG — Kota Tangerang kembali menorehkan capaian positif di bidang keuangan daerah. Sepanjang tahun 2025, kinerja pengelolaan pajak daerah menunjukkan tren yang mengesankan, khususnya pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mencatat, realisasi penerimaan PBB-P2 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025, penerimaan PBB-P2 mencapai Rp592.641.072.705 atau 103 persen dari target sebesar Rp573.132.848.195.
"Capaian ini mengalami peningkatan sekitar 4 persen atau setara Rp21.889.863.929 dibandingkan realisasi tahun 2024. Sepanjang tahun 2025, jumlah transaksi PBB-P2 tercatat sebanyak 428.660 transaksi. Ini menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak," papar Kiki, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/12/15).
Tak hanya PBB-P2, capaian serupa juga terjadi pada sektor BPHTB. Kiki menjelaskan, hingga akhir Desember 2025, realisasi penerimaan BPHTB mencapai Rp651.786.087.768 atau 105 persen dari target yang ditetapkan. Hasil ini memperkuat sinyal positif bahwa geliat transaksi properti serta kepatuhan wajib pajak di Kota Tangerang terus mengalami peningkatan.***