APBD 2026 Tanpa Sisa! Pemkot Serang Targetkan SiLPA Nol, Dana Rp 0 Mengendap, Ke Mana Anggarannya Dialirkan?
KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuat langkah berani dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan kebijakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp 0 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini langsung menyita perhatian, karena berarti tidak ada satu rupiah pun anggaran yang dibiarkan mengendap.
Langkah tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan Pemkot Serang dalam memastikan seluruh anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa penetapan SiLPA nol bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan strategi untuk mendorong efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“SiLPA nol mencerminkan bahwa perencanaan anggaran berjalan baik dan pelaksanaan program dapat direalisasikan secara maksimal,” ujar Agis.
APBD Kota Serang Tahun 2026, lanjut Agis, difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga. Mulai dari pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan dan fasilitas umum, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan program sosial serta pemberdayaan masyarakat.
Ia menekankan, tingginya tingkat serapan anggaran menjadi indikator bahwa program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, berjalan sesuai rencana tanpa hambatan penyaluran dana.
“Ketika serapan tinggi, berarti pembangunan berjalan dan bantuan-bantuan kepada masyarakat tidak tertunda,” jelasnya.
Tak hanya itu, kebijakan SiLPA Rp 0 juga mencerminkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai mampu menjalankan program secara tepat waktu dan tepat sasaran. Sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan pun dinilai semakin solid.
Dari sisi ekonomi, Agis menyebut optimalisasi belanja daerah akan memberikan efek domino terhadap perputaran uang di Kota Serang. Dengan tidak adanya dana yang mengendap, aktivitas pembangunan dan belanja pemerintah diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lebih cepat.
“Kami ingin setiap rupiah APBD kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan, dan kesejahteraan,” pungkasnya.***