KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Rumah Maggot yang berlokasi di Komplek Citra Gading, Kecamatan Cipocok Jaya, Senin (29/12/2025).
Pada momen tersebut, Wakil Wali Kota Serang juga menyerahkan 25 unit magobox kepada 25 bank sampah sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pengelolaan sampah organik berbasis masyarakat.
Peresmian ini turut dihadiri Asisten Daerah II Kota Serang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Camat Cipocok Jaya, warga Komplek Citra Gading, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Dalam sambutannya, Nur Agis Aulia menegaskan bahwa keberadaan TPS3R dan Rumah Maggot menjadi solusi strategis untuk menekan persoalan sampah rumah tangga, agar tidak seluruhnya bermuara ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.
“TPS3R dan Rumah Maggot ini menjadi solusi pengelolaan sampah organik di tingkat lingkungan. Saat ini Pemkot Serang sudah memiliki 14 titik TPS3R yang dibina oleh DLH Kota Serang,” ujar Agis.
Ia menjelaskan, TPS3R berperan penting sebagai tempat pemilahan sampah sebelum dibuang ke TPSA. Dengan sistem ini, volume sampah yang masuk ke TPSA Cilowong diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Tak hanya berdampak pada lingkungan, pengelolaan TPS3R dan maggot juga dinilai memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan. Hasil olahan maggot dapat dimanfaatkan untuk sektor peternakan, pertanian, hingga pakan ternak.
“Pengelolaan maggot ini memiliki nilai ekonomis dan bisa mendorong kreativitas masyarakat. Yang terpenting, sampah di tingkat RT dan RW bisa tertangani dengan baik,” jelasnya.