Kota SerangPemerintahan

Baznas Banten Resmi Dilantik, Gubernur Andra Soni Siapkan Jurus Integrasi Zakat untuk Percepat Pembangunan

Kota Serang —  Gubernur Banten Andra Soni secara resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten periode 2025–2030. Pelantikan ini langsung menyedot perhatian karena membawa misi besar: mengintegrasikan potensi zakat dengan rencana pembangunan daerah.

Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (29/12/2025), dan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 692 Tahun 2025. Adapun jajaran pimpinan Baznas yang dilantik yakni Wawan Wahyuddin sebagai Ketua, didampingi Rachmat (Wakil Ketua I), Pery Hasanudin (Wakil Ketua II), Saepuddin Asy-Syadzily (Wakil Ketua III), serta Suhud (Wakil Ketua IV).

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menyoroti besarnya potensi zakat di Provinsi Banten yang dinilai setara dengan potensi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Menurutnya, potensi tersebut harus dimaksimalkan sebagai komponen strategis dalam mempercepat pembangunan daerah.

“Potensi zakat kita sangat besar, sama seperti CSR perusahaan. Ini bisa menjadi salah satu komponen kita untuk membangun Provinsi Banten lebih cepat,” ujar Andra.

Sebagai langkah lanjutan, Andra menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyusun rancangan pembangunan daerah dengan melibatkan Baznas secara aktif. Ia menekankan, penyaluran zakat harus berjalan seiring dengan program pemerintah, terencana, dan tetap taat hukum.

“Harus terencana dengan baik dan tidak boleh sifatnya sporadis, sehingga dampaknya terasa oleh masyarakat Banten dan tidak melanggar hukum. Apalagi fondasinya sudah disiapkan oleh pengurus Baznas sebelumnya,” tegasnya.

Lebih jauh, Gubernur juga menginstruksikan Baznas kabupaten dan kota se-Provinsi Banten untuk memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan potensi zakat. Ia mengingatkan pentingnya tiga pilar utama dalam ekosistem zakat, yakni muzaki, mustahik, serta peran pemerintah bersama pengelola zakat.

Andra berharap, kepengurusan Baznas yang baru mampu melahirkan terobosan, khususnya dalam penyaluran zakat produktif yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Banten periode 2025–2030, Wawan Wahyuddin, menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemprov Banten dan memastikan pengelolaan dana umat dilakukan secara optimal dan transparan.

Wawan juga membeberkan strategi baru dalam memperluas penghimpunan zakat, tidak hanya dari perusahaan dan sektor swasta, tetapi juga menyasar ekonomi kreatif digital yang dinilai memiliki potensi besar.

“Saya juga akan mengoptimalkan potensi-potensi zakat dari perusahaan, swasta yang potensinya cukup besar,” pungkas Wawan.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *