Gubernur Banten Perintahkan Penurunan Alat Berat Atasi Banjir di Padarincang
Gubernur Banten Andra Soni, menginstruksikan langkah konkret dalam penanganan banjir yang melanda Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Sebagai respons cepat, Gubernur memerintahkan penurunan alat berat sesegera mungkin untuk menormalisasi aliran sungai yang menjadi penyebab utama luapan air.
Penegasan tersebut disampaikan Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi dan Audiensi Tindak Lanjut Penanganan Banjir Padarincang di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (23/12/2025).
“Saya minta alat berat segera digerakkan hari ini. Jangan menunggu besok untuk apa yang bisa kita kerjakan sekarang. Penanganan Padarincang harus langsung berjalan,” tegas Andra Soni.
Gubernur menekankan bahwa penyelesaian masalah banjir tidak cukup hanya dengan diskusi atau kajian di atas kertas. Ia menyoroti adanya perubahan signifikan pada kondisi sungai dan lingkungan sekitar Padarincang yang menuntut pembaruan metode penanganan agar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Lebih lanjut, Andra menjelaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Sungai Cidanau dan kawasan Rawa Danau merupakan satu kesatuan ekosistem yang krusial.
“Penanganan tidak bisa parsial. Dari hulu, bagian tengah sungai, sampai Rawa Danau sebagai muara harus ditangani bersama. Kalau tidak, banjir akan terus berulang,” imbuhnya.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, memaparkan bahwa berdasarkan data lapangan pada Desember 2025, banjir dipicu oleh pendangkalan (sedimentasi) alur sungai serta sumbatan material sampah.
“Penanganan awal difokuskan pada normalisasi sungai, pembersihan sampah, serta pengerukan di titik-titik kritis dengan menggunakan alat berat agar aliran air kembali lancar,” jelas Arlan.