Ikuti Kami
Sabtu, 4 Juli 2026 Versi Web

TPA Cipeucang Dibuka Kembali, Menteri Lingkungan Hidup Ungkap Sanksi Tegas hingga Ancaman Hukum

Penulis: Tiara Herawati
Senin, 22 Desember 2025 | 20:25 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERPONG — Setelah sempat menjadi sorotan publik, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang akhirnya kembali dapat digunakan. Keputusan ini menjadi angin segar bagi penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan, sekaligus menyimpan pesan tegas dari pemerintah pusat terkait tanggung jawab semua pihak dalam pengelolaan sampah.

Kepastian dibukanya kembali TPA Cipeucang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, usai melakukan peninjauan lapangan dan pembahasan penanganan sampah bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Senin (22/12/2025).

Hanif menjelaskan, langkah ini diambil sebagai solusi sementara atas kondisi pengelolaan sampah di Tangsel. Pemerintah pusat memberikan ruang agar TPA Cipeucang kembali dioperasikan, sembari dilakukan penataan secara menyeluruh.

“Pada kesempatan hari ini kami minta agar penanganan sampah yang di kota ini kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataannya dilakukan,” ujar Hanif.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dibukanya kembali TPA Cipeucang bukan tanpa konsekuensi. Pemerintah pusat akan menerapkan sanksi tegas, termasuk penegakan hukum, kepada pihak-pihak yang dinilai abai terhadap kewajiban pengelolaan sampah.

“Kami akan melakukan penegakan hukum kepada semua pemilik kawasan, kawasan industri, perumahan besar yang tidak menyelesaikan sampahnya sendiri,” jelasnya.

Hanif juga mengingatkan bahwa kapasitas TPA Cipeucang sejatinya masih sangat terbatas. Saat ini, TPA tersebut hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari, sementara timbunan sampah di Kota Tangerang Selatan mencapai sekitar 1.100 ton per hari.

“Ada sisa 600 ton sampah lagi ini yang harus ditangani. Berdasarkan surat dari Wali Kota, kami akan berkomunikasi langsung dengan Gubernur Banten dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu penanganan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memastikan bahwa mulai hari ini sampah masyarakat sudah kembali diperbolehkan masuk ke TPA Cipeucang. Meski begitu, operasional dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi di lapangan.

“Sesuai arahan dan instruksi Pak Menteri, TPA Cipeucang kembali dibuka dan mulai beroperasi secara bertahap,” ucap Benyamin.

Dengan dibukanya kembali TPA Cipeucang, Pemkot Tangsel berharap pengelolaan sampah perkotaan dapat kembali terkendali. Di sisi lain, momentum ini juga dimanfaatkan untuk menuntaskan penataan TPA menuju sistem pengelolaan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.***

Penulis: Tiara Herawati
Senin, 22 Desember 2025 | 20:25 WIB
Artikel Selanjutnya

Bau Sampah Jadi Sorotan, Pemkot Tangsel Semprot Cairan N Level 1 Berteknologi Kuantum

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
TPA Cipeucang Dibuka Kembali, Menteri Lingkungan Hidup Ungkap Sanksi Tegas hingga Ancaman Hukum

Bagikan artikel ini melalui