Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bergerak cepat merespons potensi bencana hidrometeorologi di wilayahnya. Menindaklanjuti instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Budi Rustandi meninjau langsung sejumlah titik rawan banjir di Kota Serang pada Kamis, 18 Desember 2025.
Meski diguyur hujan, Budi tetap melakukan peninjauan tanpa pengawalan ketat. Ia menyisir beberapa lokasi krusial, mulai dari hilir sungai di sekitar Vihara Avalokitesvara, Tanggul Jaya, Kecamatan Kasemen, Perumahan Grand Sutera, hingga kawasan RSUD Banten.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi cuaca ekstrem, dengan berkaca pada bencana alam yang baru-baru ini melanda wilayah Sumatra dan Aceh.
“Sesuai instruksi Gubernur, sebagai kepala daerah saya harus siap siaga bencana. Kita jadikan pelajaran kejadian di Sumatra dan Aceh, jangan sampai terjadi di sini,” ujar Budi di sela-sela tinjauan.
Dalam peninjauan itu, Budi menemukan penyebab utama banjir di kawasan hilir sungai. Ia mendapati adanya penyempitan aliran sungai akibat ulah oknum warga yang membuat empang atau tambak ikan dan mengontrakannya untuk kepentingan pribadi.
“Kita temukan hilirnya menyempit banget. Ada oknum warga yang membuat empang lalu mereka kontrakkan. Kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan seluruh masyarakat,” tegasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Budi langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang untuk berkoordinasi dengan PU Provinsi Banten. Ia meminta agar alat berat segera diturunkan guna membongkar bangunan liar dan empang yang menyebabkan penyempitan sungai hingga tuntas.
“Segera turunkan alat berat, bongkar sampai ke ujung. Kalau mereka melawan, kita proses secara hukum,” perintah Budi.
Selain penanganan fisik, Budi juga memastikan bantuan bagi warga terdampak banjir. Ia menginstruksikan Dinas Sosial untuk menyiapkan bantuan sembako. Sementara untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon atau angin kencang, Budi berkoordinasi dengan Inspektorat agar perbaikan dapat dilakukan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Budi menegaskan, langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya mitigasi agar bencana besar seperti yang terjadi di Sumatra dan Aceh tidak terulang di Kota Serang. Ia juga memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang untuk melakukan pemantauan selama 24 jam penuh.
“Kita harus tegas demi menyelamatkan seluruh warga Kota Serang. Jangan sampai ada bencana besar, kita jadikan pelajaran kejadian di Sumatra,” pungkasnya. ***










