KOTA TANGERANG — Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunjukkan komitmen serius dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di level yang lebih tinggi. Tanpa banyak sorotan, sebanyak 545 pelaku UMKM difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga barcode produk secara gratis.
Program ini dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas, legalitas, serta memperluas akses pasar produk UMKM Kota Tangerang, baik di tingkat nasional maupun global. Fasilitasi diberikan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan mengikuti tahapan pendampingan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menyampaikan bahwa program ini menjadi bukti nyata dukungan Pemkot Tangerang dalam membantu UMKM naik kelas dan semakin profesional.
Sepanjang 2025, rincian fasilitasi tersebut meliputi 50 UMKM mendapatkan sertifikasi halal, 170 UMKM difasilitasi HKI, serta 325 UMKM memperoleh barcode produk secara gratis.
“Sertifikasi halal memberikan jaminan kepercayaan konsumen, pendaftaran HKI melindungi merek dan inovasi produk, sementara barcode memudahkan UMKM masuk ke pasar modern dan digital,” papar Suli.
Ia menegaskan, program ini bukan sekadar bantuan administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat daya saing pelaku usaha lokal.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan UMKM di Kota Tangerang memiliki legalitas dan standar produk yang lengkap sehingga lebih siap menghadapi persaingan pasar,” tambahnya.
Pemkot Tangerang berharap, melalui fasilitasi terhadap 545 UMKM ini, para pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jaringan pemasaran, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja di Kota Tangerang.***










