Jumat, 3 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Skor Nyaris Sempurna, Kota Serang Cetak Rekor Keterbukaan Informasi di Banten

BAGIKAN:
Skor Nyaris Sempurna, Kota Serang Cetak Rekor Keterbukaan In...
0
Skor Nyaris Sempurna, Kota Serang Cetak Rekor Keterbukaan Informasi di Banten
Iklan

SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil evaluasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Kota Serang berhasil meraih skor 99,85 persen dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebuah capaian nyaris sempurna.

Prestasi ini semakin istimewa karena Kota Serang tercatat sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang tidak memiliki sengketa informasi publik. Capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemkot Serang dalam menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, responsif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang, Kusna Ramdhani, menyambut positif hasil penilaian tersebut. Ia mengakui, dari sisi fasilitas, Kota Serang memang belum sepenuhnya setara dengan wilayah Tangerang Raya.

Namun demikian, komitmen terhadap keterbukaan informasi publik tetap menjadi prioritas utama.

“Meski dengan keterbatasan, pelayanan informasi tetap kami kedepankan. Hasilnya, nilai transparansi Kota Serang mampu bersaing dengan Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang,” ujar Kusna.

Ia menjelaskan, kunci keberhasilan tersebut terletak pada respons cepat terhadap setiap permohonan informasi publik yang masuk. Seluruh permintaan dipastikan mendapatkan jawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap surat atau permohonan informasi dari masyarakat selalu ditindaklanjuti. Tidak ada yang dibiarkan tanpa kejelasan. Ini yang membuat Kota Serang nihil sengketa informasi,” jelasnya.

Kusna berharap, seluruh jajaran pemerintah daerah dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut. Ia menegaskan, meskipun anggaran daerah tengah mengalami penyesuaian akibat kebijakan pemerintah pusat, kualitas pelayanan publik tidak boleh mengalami penurunan.

Iklan
Pasar Royal Baroe Siap Diresmikan, Serang Bersiap Punya Magnet Ekonomi Baru
Artikel Selanjutnya

Pasar Royal Baroe Siap Diresmikan, Serang Bersiap Punya Magnet Ekonomi Baru

Iklan
Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 17 Desember 2025, 07:47 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.