Kota TangerangPemerintahan

Pemkot Tangerang Pasang Target Nyaris Sempurna, Aduan Warga Harus Dijawab Gercep!

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi dan aspirasi masyarakat. Di tengah masyarakat yang kian kritis dan melek informasi, keterbukaan serta kecepatan merespons pengaduan publik menjadi kunci utama pelayanan berkualitas.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (16/12/2025).

“Masyarakat saat ini semakin cerdas dan kritis seiring dengan luasnya akses terhadap informasi. Untuk itu, saya instruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah agar setiap laporan dan pengaduan masyarakat segera ditindaklanjuti. Berbagai keluhan yang disampaikan melalui kanal pengaduan harus disikapi secara cepat, tepat, dan tidak ditunda-tunda,” tegas Herman.

Ia menekankan, pengelolaan pengaduan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan warganya. Respons lambat dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Herman juga memberikan apresiasi kepada para petugas pelayanan pengaduan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam merespons keluhan masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas pelayanan pengaduan, baik di lingkungan perangkat daerah, BUMD, maupun instansi vertikal, yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam merespons aduan masyarakat dengan gerak cepat (Gercep). Semoga sinergi ini semakin solid demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal dan berkualitas bagi masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengungkapkan optimisme tinggi terhadap capaian penyelesaian pengaduan di tahun 2025. Ia berharap, hasil yang diraih dapat melampaui capaian tahun sebelumnya yang sudah menyentuh angka hampir sempurna.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kita dapat mempelajari berbagai praktik baik (best practice) yang bisa dijadikan masukan untuk perbaikan ke depan. Oleh karena itu, saya berharap capaian penyelesaian pengaduan dapat lebih baik dari tahun sebelumnya, minimal mencapai 99,7 persen,” ungkap Mugiya.

Rapat koordinasi ini turut menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni dari Satuan Pelaksana Komunikasi dan Pemasaran Unit Pengelola Jakarta Smart City Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta dari Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sebanyak 57 petugas pelayanan pengaduan dari berbagai perangkat daerah mengikuti kegiatan tersebut. Melalui forum ini, Pemkot Tangerang berharap kualitas pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *