SERANG — Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong memasuki fase krusial. Pemerintah Pusat melalui Danantara memastikan dukungan anggaran fantastis sebesar Rp5,7 triliun, menjadikan proyek ini sebagai salah satu investasi terbesar dalam sejarah pengelolaan sampah di Kota Serang.
Kepastian pendanaan tersebut menjadi momentum penting bagi modernisasi tata kelola sampah di ibu kota Provinsi Banten. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pun bergerak cepat menyiapkan langkah lanjutan agar proyek strategis nasional ini dapat berjalan sesuai rencana.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa kesiapan daerah diwujudkan melalui penyediaan lahan yang akan dibiayai dari APBD Kota Serang.
“Anggarannya dari APBD Kota Serang, kalau enggak salah Rp5 miliar untuk 5 hektare. Itu akan dilakukan tahun 2026 oleh Pemerintah Kota Serang,” ujar Farach Richi.
Farach menegaskan, seluruh biaya pembangunan fisik PSEL sepenuhnya ditanggung oleh Danantara. Total investasi sebesar Rp5,7 triliun tersebut akan digunakan untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah modern hingga mampu menghasilkan energi listrik.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan pada aspek operasional, khususnya terkait kecukupan pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL.
“Dari Kabupaten dan Kota Serang itu belum cukup untuk kebutuhan PSEL. Kita algoritma sama Cilegon lagi berarti,” jelasnya.
Di sisi lain, Farach memastikan bahwa dampak sosial menjadi perhatian serius Pemkot Serang. Melalui DLH, pemerintah telah menyiapkan sejumlah bentuk kompensasi bagi masyarakat sekitar TPSA Cilowong.