Kota TangerangPemerintahan

Pasar Anyar Ditertibkan! 502 PKL Direlokasi, Jalan Utama Mulai Steril dan Akses Pembeli Kian Mudah

KOTA TANGERANG — Suasana kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Kamis (11/12/25), tampak berbeda dari biasanya. Ratusan petugas gabungan bersiaga, alat berat bekerja, dan para pedagang kaki lima (PKL) mulai memindahkan barang dagangan mereka ke dalam gedung pasar. Pemerintah Kota Tangerang melalui Perumda Pasar bersama Satpol PP resmi mengeksekusi relokasi besar-besaran terhadap 502 PKL yang selama ini berjualan di ruas-ruas sekitar pasar.

Relokasi tersebut menyasar pedagang yang beroperasi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Asnawi, Jalan Haji Abdullah, Jalan Ciremai hingga Gang Salak. Semua pedagang diminta membongkar lapaknya dan berpindah ke area yang telah disiapkan di dalam gedung Pasar Anyar yang baru direnovasi.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta menjadi upaya untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai akses transportasi dan keluar-masuk pembeli menuju pasar.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang, Dedi Ochen, menegaskan bahwa relokasi ini sangat penting untuk menata kembali kawasan Pasar Anyar sekaligus memudahkan mobilitas pedagang dan pembeli.

“Hari ini kita melakukan relokasi PKL untuk masuk ke dalam. Perumda menyiapkan lahan agar tidak ada lagi pedagang di jalan yang mengganggu aktivitas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penertiban ini akan berdampak pada penyesuaian rute angkutan umum agar dapat mengitari pasar dengan lebih efektif.

“Akses pembeli dan pedagang menjadi mudah. Saya berharap kesadaran kepada pedagang,” tegasnya.

Sebanyak 350 personel gabungan yang berasal dari Satpol PP, TNI, Polri, dan berbagai instansi terkait dikerahkan dalam proses relokasi, didukung dua unit alat berat untuk mempercepat penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, memastikan bahwa mulai hari ini area jalan di sekitar Pasar Anyar harus steril dari aktivitas PKL.

“Kami melakukan relokasi menegakkan Perda 08 tahun 2018 dengan kekuatan personel 350 orang, 2 alat berat, gabungan TNI Polri dan jajaran OPD lainnya,” jelas Irman.

Ia turut mengajak masyarakat untuk mendukung penataan kawasan dengan berbelanja di dalam gedung pasar.

“Mohon bantuan kepada masyarakat untuk berbelanja ke dalam gedung Pasar Anyar,” tutupnya.

Melalui relokasi ini, Pemkot Tangerang berharap kawasan Pasar Anyar kembali tertata, aktivitas lalu lintas berjalan lancar, pengunjung merasa nyaman, dan para pedagang mendapatkan tempat yang lebih layak dan aman untuk berusaha. Pemerintah juga menyiapkan pengaturan ulang rute angkot serta area khusus naik-turun penumpang guna menunjang kenyamanan pengunjung.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *