Serang, 11 Desember 2025 – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Jaminan Sosial Keluarga dengan total nilai lebih dari Rp24,3 miliar kepada masyarakat Banten. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di Graha Bank Banten pada Selasa, 11 Desember 2025, melalui Bank Banten sebagai mitra distribusi untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.
Wagub Dimyati menjelaskan bahwa program UEP dan Jaminan Sosial Keluarga merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, memperkuat ketahanan sosial, serta mengurangi risiko kemiskinan, gizi buruk, dan stunting.
“Bantuan sosial ini merupakan bagian dari amal kebaikan pemerintah kepada masyarakat. Ini instrumen penting untuk menciptakan peluang usaha dan mengurangi risiko sosial ekonomi pada tingkat keluarga,” ujar Wagub Dimyati.
Anggaran dan Sasaran Program
Program UEP tahun ini mencakup 2.450 keluarga penerima manfaat dengan nilai bantuan sebesar Rp2 juta per Kartu Keluarga (KK). Sementara itu, Jaminan Sosial Keluarga diberikan kepada 33.000 keluarga dengan total anggaran mencapai Rp19 miliar.
Wagub Dimyati menegaskan bahwa dana bantuan UEP harus digunakan dengan bijak sebagai modal usaha, bukan untuk konsumsi pribadi.
“Bantuan ini untuk kemandirian ekonomi masyarakat. Dua juta rupiah ini jangan dipakai membeli sepeda atau telepon genggam, tetapi jadikan modal usaha, bikin kue, kerajinan, jualan bakso, sate, donat. Kalau diputar, manfaatnya besar,” tegasnya.
Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga
Dimyati juga mengungkapkan bahwa 95 persen penerima bantuan UEP adalah perempuan dan ibu rumah tangga. Pemprov Banten percaya bahwa perempuan lebih amanah dalam mengelola dana usaha dan lebih siap menghadapi kondisi ketika pencari nafkah utama mengalami kecelakaan atau kehilangan pekerjaan.
“Kalau ibu-ibu kuat dan mandiri, keluarga tidak stres. Ibu-ibu yang memegang ekonomi rumah tangga justru memperkuat ketahanan keluarga,” ucapnya, menekankan peran sentral perempuan dalam ketahanan ekonomi rumah tangga.
Selain itu, Jaminan Sosial Keluarga juga berfungsi untuk mendukung pemberian makanan tambahan bergizi bagi anak-anak guna mengurangi risiko stunting dan gizi buruk, serta memastikan tumbuh kembang anak yang optimal.
Larangan Pungutan dan Penegasan Transparansi
Dalam kesempatan ini, Wagub Dimyati secara tegas melarang adanya pemotongan dalam bentuk apa pun terhadap bantuan yang disalurkan.
“Bantuan sudah kecil, kalau dipotong lagi itu zalim. Tidak boleh ada pungli. Bantuan harus sampai penuh ke tangan penerima manfaat,” tegasnya.
Penyaluran bantuan melalui Bank Banten juga merupakan upaya Pemprov Banten untuk memperkuat transparansi keuangan daerah dan memastikan program ini tepat sasaran. Wagub berharap bahwa program UEP ini dapat menjadi “bola salju” yang terus membesar dan mendorong terciptanya lebih banyak pelaku usaha baru di Banten.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wagub Dimyati kepada beberapa perwakilan penerima manfaat, di antaranya Depi Khairaini, Manawiyah, Yumiati, serta penerima UEP lainnya seperti Bapak Androi, Bapak Abdul Hayi, dan Ibu Sutariah. ***










