Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Wakil Gubernur Banten Salurkan Bantuan UEP dan Jaminan Sosial Keluarga Senilai Rp24,3 Miliar

BAGIKAN:
Wakil Gubernur Banten Salurkan Bantuan UEP dan Jaminan Sosia...
0
Wakil Gubernur Banten Salurkan Bantuan UEP dan Jaminan Sosial Keluarga Senilai Rp24,3 Miliar
Iklan

Serang, 11 Desember 2025 – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Jaminan Sosial Keluarga dengan total nilai lebih dari Rp24,3 miliar kepada masyarakat Banten. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di Graha Bank Banten pada Selasa, 11 Desember 2025, melalui Bank Banten sebagai mitra distribusi untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.

Wagub Dimyati menjelaskan bahwa program UEP dan Jaminan Sosial Keluarga merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, memperkuat ketahanan sosial, serta mengurangi risiko kemiskinan, gizi buruk, dan stunting.

“Bantuan sosial ini merupakan bagian dari amal kebaikan pemerintah kepada masyarakat. Ini instrumen penting untuk menciptakan peluang usaha dan mengurangi risiko sosial ekonomi pada tingkat keluarga,” ujar Wagub Dimyati.

Anggaran dan Sasaran Program

Program UEP tahun ini mencakup 2.450 keluarga penerima manfaat dengan nilai bantuan sebesar Rp2 juta per Kartu Keluarga (KK). Sementara itu, Jaminan Sosial Keluarga diberikan kepada 33.000 keluarga dengan total anggaran mencapai Rp19 miliar.

Wagub Dimyati menegaskan bahwa dana bantuan UEP harus digunakan dengan bijak sebagai modal usaha, bukan untuk konsumsi pribadi.

“Bantuan ini untuk kemandirian ekonomi masyarakat. Dua juta rupiah ini jangan dipakai membeli sepeda atau telepon genggam, tetapi jadikan modal usaha, bikin kue, kerajinan, jualan bakso, sate, donat. Kalau diputar, manfaatnya besar,” tegasnya.

Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Iklan
Pemkot Tangerang Gencarkan Operasi Penertiban Spanduk Liar di Kecamatan Larangan
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Gencarkan Operasi Penertiban Spanduk Liar di Kecamatan Larangan

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 11 Desember 2025, 23:01 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini