KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi memasuki tahap penjajakan kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan dua bupati dari Korea Selatan, yakni Bupati Kabupaten Hannam dan Bupati Kabupaten Yongnam. Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Serang dalam memperluas kesempatan kerja bagi warga, khususnya penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Penjajakan MoU tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, Sekjen APJATI Kausar N. Tanjung, Presiden Direktur PT One Asia Ha Jeong Ho, serta rombongan, di ruang kerja Wakil Wali Kota, Rabu (10/12/2025).
Nur Agis Aulia menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkot Serang dan APJATI telah menandatangani MoU penempatan tenaga kerja luar negeri. Kini, kerja sama tersebut diperluas dengan dua kabupaten di Korea Selatan.
“Setelah sebelumnya MoU dengan APJATI, insa Allah kita akan lanjutkan MoU dengan dua Bupati dari Korea, ada dari Hannam dan Yongnam, kaitannya terkait penempatan tenagakerja (dari Kota Serang ke Negara Korea),” terang Agis.
“MoU dengan dua Bupati Korea ini sedang proses, nanti difasilitasi juga oleh APJATI, teknis bisa diatur, bisa melalui perwakilan dan zoom,” beber Agis.
Serius Fasilitasi Warga Bekerja, dari Lokal hingga Luar Negeri
Agis menegaskan bahwa Pemkot Serang sangat serius membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat—baik di dalam daerah, Jabodetabek, luar Pulau Jawa melalui program transmigrasi, hingga ke luar negeri. Kesempatan kerja yang semakin banyak diharapkan memudahkan warga menentukan penempatan yang sesuai.
“Budi-Agis serius memfasilitasi warga yang ingin bekerja, mulai dari lokalan. Bahkan, hingga ke luar negeri, semua kita (Pemkot Serang) carikan,” kata Agis.
Ia optimistis MoU dengan APJATI dan pihak Korea dapat rampung pada Desember 2025, sehingga pada 2026 pelatihan dan penempatan tenaga kerja sudah bisa dimulai.
Pemkot Serang dan APJATI sebelumnya, pada Senin (8/12/2025), telah menandatangani MoU terkait penempatan tenaga kerja dari Kota Serang ke seluruh negara yang bekerja sama dengan APJATI. Kesepakatan ini memberikan akses luas bagi warga untuk mengisi ribuan peluang kerja luar negeri secara legal.
Agis menegaskan bahwa Pemkot Serang berkomitmen mendukung keseluruhan proses, termasuk biaya pelatihan.
“Untuk biaya pelatihan, akan kita carikan solusinya, akan ada beberapa solusi, mulai dari anggaran yang disediakan dari pusat, dana dari APJATI, KUR PMI kerjasama dengan Bank Himbara. Ada banyak fariabel yang akan kita berikan,” beber Agis.
Ia berharap beragam solusi tersebut dapat meringankan beban calon tenaga kerja.
“Jangan sampai ada yang sampai jual-jual, untuk urus-urus pelatihan dan surat menyurat intinya,” beber Agis.
Korea Selatan Buka 1.000 Lowongan untuk Pekerja Indonesia
Presiden Direktur PT One Asia, Ha Jeong Ho, mengungkapkan bahwa Korea Selatan membutuhkan banyak tenaga kerja dengan gaji yang kompetitif.
“Ada banyak lowongan seperti welder, painting, electricity, dan lainnya,” ujarnya dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata.
Sedikitnya 1.000 posisi telah disiapkan untuk tenaga kerja Indonesia, termasuk dari Kota Serang. Namun Ha Jeong Ho menekankan bahwa penguasaan bahasa Korea menjadi syarat utama.
APJATI Siap Fasilitasi Pelatihan dan Perizinan
Sekjen APJATI, Kausar N. Tanjung, memastikan kesiapan APJATI untuk mendukung penuh proses penempatan tenaga kerja dari Kota Serang.
“APJATI siap membantu memfasilitasi biaya pelatihan dan izin. Ada banyak skema yang nanti akan kita siapkan,” tegasnya.
APJATI juga berencana membuka kantor cabang di Kota Serang sekaligus pusat informasi lowongan kerja luar negeri. Selain itu, akan dibangun pusat pelatihan bahasa asing untuk pembentukan kampung-kampung bahasa.
Disnakertrans Siap Kawal Regulasi dan Administrasi
Sekdis Disnakertrans Kota Serang, Agus Hendrawan, menyatakan siap mengawal seluruh aspek teknis MoU, mulai dari seleksi, penyusunan dokumen, perizinan, hingga administrasi lainnya.
“Kami siap membantu proses perizinan, surat menyurat, hingga penyusunan draft MoU untuk mempercepat realisasi kerja sama ini,” jelasnya.
Agus menilai kolaborasi lintas sektor sangat penting mengingat ekosistem dan anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit.
Dengan semakin banyaknya peluang dan dukungan dari pemerintah, APJATI, dan mitra Korea Selatan, Pemkot Serang berharap warga dapat bekerja ke luar negeri secara legal, mudah, dan tanpa beban biaya berlebihan.
“Jangan sampai ada yang menjual-jual barang untuk biaya pelatihan atau administrasi,” tegas Agis. ***










