CIPUTAT – Upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Pemkot Tangsel menggelar seminar dalam rangka Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Gedung Galeri Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Senin (8/12/2025).
Asisten Daerah I Pemkot Tangsel, Chaerudin, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran terhadap norma yang berlaku di masyarakat.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran norma agama dan norma hukum yang berdampak luar biasa pada kesehatan fisik, mental, kemampuan sosial, hingga kondisi korbannya,” ujarnya.
Ia menyebut kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan secara berkelanjutan. Menurutnya, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan kompleks yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Pemerintah daerah menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas lintas sektor. Ini menjadi pilar yang menentukan keberhasilan dalam memberikan layanan yang cepat, responsif, dan terintegrasi,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi, juga menegaskan bahwa kekerasan memiliki dampak luas dan tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis, gangguan sosial, serta menghambat keberdayaan korban. Momentum Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, kata dia, penting untuk memperkuat komitmen perlindungan.
“Perlindungan terhadap perempuan merupakan komitmen yang harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, komunitas, maupun masyarakat,” ujarnya.
Cahyadi menambahkan bahwa edukasi merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan. Pihaknya terus memperluas jangkauan program edukasi ke berbagai lembaga dan komunitas.
“Pencegahan tidak akan efektif tanpa edukasi yang masif. Karena itu kami terus memberikan edukasi perlindungan perempuan dan anak kepada perangkat daerah, sekolah, universitas, organisasi keagamaan, serta masyarakat melalui sosialisasi langsung maupun platform digital,” jelasnya. ***










