Kabupaten Tangerang

Dana Desa Disorot, Bupati Tangerang Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Desa 2025

TANGERANG — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Tangerang Tahun 2025 yang digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan akuntabel sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa seluruh dana yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Dana Desa, bantuan keuangan Provinsi Banten, serta bagi hasil pajak dan retribusi Kabupaten Tangerang telah disalurkan secara konsisten untuk mendukung pembangunan desa dan harus dipertanggungjawabkan secara tertib dan transparan.

“Bagi hasil pajak retribusi sebesar 10 persen telah kita distribusikan secara kontinyu kepada desa sebagai bentuk dukungan terhadap program yang dirumuskan berdasarkan RKD dan hasil musyawarah dengan BPD. Semua anggaran, baik yang bersumber dari pusat, provinsi maupun kabupaten, harus dijalankan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.

Ia menekankan bahwa tertib administrasi menjadi kunci utama dalam pengelolaan pemerintahan desa. Kerapian dokumen, mulai dari keputusan desa hingga laporan pertanggungjawaban, akan sangat menentukan ketika dilakukan pemeriksaan.

“Semua harus rapih dan tertib administrasi. Keputusan desa, keputusan kepala desa, berita acara musyawarah, hingga laporan pertanggungjawaban itu instrumen penting saat ada pemeriksaan dari BPK maupun Inspektorat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi penggunaan aplikasi Jaga Desa yang diinisiasi dan dipandu langsung oleh Kejaksaan. Aplikasi ini dinilai efektif meningkatkan transparansi serta mencegah potensi penyimpangan dalam tata kelola pembangunan desa. Bahkan, dalam waktu dekat akan digelar lomba nasional implementasi aplikasi Jaga Desa yang diikuti para kepala desa se-Indonesia.

“Saya minta para kepala desa fokus, konsentrasi, berkoordinasi baik dengan sekretaris desa, perangkat desa, serta BPD. Kebersamaan ini penting agar pembangunan di desa dapat dipertanggungjawabkan dan memberi kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa mulai tahun 2025 hingga 2026, seluruh program desa harus selaras dengan pembangunan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, hingga RPJMN. Sinkronisasi ini dinilai penting agar pembangunan memiliki arah yang sejalan dan tepat sasaran.

“Pemerintah desa harus paham dan bisa membedakan kewenangan pembangunan antara desa, kabupaten, provinsi, maupun pusat. Komitmen kita adalah menjalankan aturan sesuai perundang-undangan. Segera melaporkan bila membutuhkan penanganan yang mendesak dan sangat diperlukan,” imbuhnya.

Bupati berharap workshop ini mampu meningkatkan kompetensi kepala desa dalam mengelola keuangan dan pembangunan desa secara transparan serta sesuai regulasi.

“Terima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta. Semoga melalui Workshop ini, para kepala desa dapat menambah wawasan dan mengevaluasi kembali tugas yang belum dilaksanakan dan segera menuntaskannya. Masih ada waktu untuk memperbaiki dan menyempurnakan administrasi maupun program pembangunan desa,” pungkasnya.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *