Pemprov Banten Perkuat Birokrasi Bersih, Teken MoU E-Learning Integritas ASN dengan KPK
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat komitmennya membangun birokrasi bersih melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan program percontohan pembelajaran elektronik (e-learning) untuk meningkatkan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana. Acara ini disaksikan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Benteng Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Wujudkan Visi “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”
Sekda Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa MoU ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Banten dalam membangun budaya birokrasi yang bersih. Penguatan integritas ASN dianggap langkah penting dalam mewujudkan visi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.”
Program pembelajaran yang diusung bertajuk “E-Learning Petty Corruption: Integrity Ranger.” Platform digital ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi ASN sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas.
“ASN harus terus meningkatkan kapasitas, disiplin, dan integritas agar pelayanan publik semakin bersih dan profesional,” ujar Deden usai acara.
Teknologi Jadi Penguat SDM
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa metode e-learning dipilih sebagai sarana strategis yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas ASN secara berkelanjutan.