Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang Percepat Realisasi PSEL Cilowong Lewat Aglomerasi Pengelolaan Sampah

BAGIKAN:
Pemkot Serang Percepat Realisasi PSEL Cilowong Lewat Aglomer...
0
Pemkot Serang Percepat Realisasi PSEL Cilowong Lewat Aglomerasi Pengelolaan Sampah
Iklan

KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mengakselerasi realisasi Program Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPSA Cilowong. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat kerja sama regional melalui konsep aglomerasi pengelolaan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memfinalisasi proses administrasi untuk kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon. Langkah ini diambil guna memenuhi persyaratan teknis pemerintah pusat terkait volume sampah yang akan diolah.

Farach menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam percepatan proyek PSEL. Berdasarkan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), fasilitas PSEL membutuhkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari agar dapat beroperasi optimal.

Mengingat volume sampah harian Kota Serang belum memenuhi angka tersebut, dukungan pasokan dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon (Seragon) menjadi solusi integratif.

"Ini merupakan alur aglomerasi karena volume sampah Kota Serang belum mencapai 1.000 ton," ungkapnya.
"Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan sinergi bersama Kabupaten Serang serta Kota Cilegon," jelas Farach.

Pemkot Serang menargetkan proses penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antar-tiga daerah dapat segera dirampungkan. Dokumen tersebut dijadwalkan untuk diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup paling lambat awal Desember 2025.

"Kami sedang memproses administrasinya. Target kami, dokumen dukungan ini dapat disampaikan ke Kementerian paling lambat tanggal 3 Desember," tuturnya.

Proses kerja sama ini dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk memastikan keselarasan kebijakan antar-pemerintah daerah.

"Nantinya setelah MoU tiga daerah (Serang, Kabupaten Serang, Cilegon) selesai, hasilnya akan langsung kami sampaikan ke Kementerian LH dengan koordinasi dari Provinsi Banten," pungkas Farach. ***

Iklan
Pemprov Banten Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Tekan Ketimpangan Kesejahteraan
Artikel Selanjutnya

Pemprov Banten Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Tekan Ketimpangan Kesejahteraan

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 2 Desember 2025, 11:41 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini