TANGERANG — Di tengah maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) memastikan seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha, menjelaskan bahwa pembentukan TPPKS merupakan langkah wajib dalam memperkuat perlindungan anak di sekolah. Tim tersebut menjadi garda terdepan dalam menangani, mengawasi, sekaligus memberikan edukasi terkait pencegahan kekerasan, khususnya perundungan.
“Alhamdulillah, seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang sudah memiliki TPPKS. Ini menjadi komitmen kuat pemerintah dalam mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan bullying di sekolah,” ungkap Langlang, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/11/25).
Selain memastikan keberadaan TPPKS, Dindik juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua. Program parenting terus digencarkan di tingkat sekolah agar pendidikan karakter berjalan berkesinambungan, tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan keluarga.
“Pendidikan karakter harus berkelanjutan. Karena itu, kami bermitra dengan orang tua melalui kegiatan parenting. Perhatian dan pendampingan orang tua menjadi kunci pencegahan bullying,” katanya.
Dindik juga meminta seluruh sekolah untuk bersikap responsif terhadap setiap indikasi kekerasan atau perundungan. Sekolah dilarang menutupi kasus demi menjaga nama baik, melainkan wajib melakukan pelaporan cepat apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan secara internal.
“Kami selalu mengingatkan sekolah agar segera melapor jika ada dugaan kekerasan. Jangan sampai isu berkembang di luar sementara dinas tidak mengetahui. Respons cepat sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Sebagai upaya memperkuat jalur pengaduan, Pemkot Tangerang melalui DP3AP2KB menyediakan aplikasi Silacak Perak, sebuah kanal pelaporan tertutup bagi korban maupun pihak yang mengetahui adanya tindakan kekerasan.
“Kami mengimbau para pelajar untuk berani melapor melalui Silacak Perak jika mengalami atau melihat kejadian kekerasan. Laporannya bersifat rahasia dan dilindungi,” pungkasnya. ***










