Kota TangerangPemerintahan

Pemkot Tegaskan Perang Total Antikorupsi, Ada Target Laporan Satu Minggu!

TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali membuat publik penasaran dengan langkah besar yang ditegaskan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. Dalam sebuah rapat penting yang menghadirkan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkot memastikan bahwa pencegahan korupsi bukan lagi sekadar formalitas—melainkan komitmen moral yang harus dipikul seluruh jajaran pemerintahan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Sachrudin saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam rangka Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (21/11/2025).

Dalam momen itu, Sachrudin mengingatkan bahwa integritas bukan hanya slogan.

“Komitmen kita bukan hanya kewajiban administratif semata, tetapi tanggung jawab moral. Setiap rupiah anggaran harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang adil, cepat, dan akuntabel,” tegasnya di hadapan jajaran Kepala OPD dan Pimpinan Tinggi Pratama.Idk for now nothing…maybe ciclyng but idk hahaha and u?

Tak hanya itu, Sachrudin juga memberikan apresiasi kepada KPK yang terus mendampingi Pemkot Tangerang dalam pelaksanaan MCSP.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim KPK yang selama ini mendampingi Pemkot Tangerang dalam pelaksanaan MCSP untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pada MCSP 2025, KPK menetapkan delapan area intervensi utama, mulai dari Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, hingga Optimalisasi Pajak Daerah. Namun KPK juga memberi peringatan penting yang membuat suasana rapat semakin serius.

Kasatgas 2.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 KPK RI, Arief Nurcahyo, memberi pesan lugas:

“Bapak, Ibu, meski sistem telah berinovasi secara digital, jika tidak cermat, risiko penyimpangan tetap ada. Kuncinya adalah integritas kolektif, dari pucuk pimpinan hingga level paling bawah,” ujarnya.

Tak ingin peringatan itu berlalu tanpa tindak lanjut, Sachrudin langsung memberikan instruksi yang cukup mengejutkan: seluruh OPD wajib menyampaikan laporan progres dalam waktu satu minggu.

“Keberhasilan MCSP bukan hanya soal angka, tetapi seberapa efektif kita membangun sistem pemerintahan yang berintegritas. Saya meminta laporan progres konkret dan terukur dalam satu minggu ke depan agar tata kelola pemerintahan terus meningkat dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *