Tangerang, 20 November 2025 — Pemeriksaan sampel makanan dan minuman kembali dilakukan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Kegiatan ini meliputi rangkaian uji sesuai standar, mulai dari uji mikrobiologi seperti E. Coli, Salmonella, hingga total plate count, uji kimia untuk mendeteksi logam berat, pestisida, dan bahan tambahan pangan, serta uji fisika yang mencakup pengukuran pH, kadar air, tekstur, hingga keberadaan kontaminan.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk menjamin mutu produk pangan, mendeteksi cemaran biologis, kimia, dan fisika, serta memastikan seluruh makanan dan minuman mematuhi regulasi pemerintah. Selain itu, hasil pemeriksaan memberikan data objektif sebagai dasar tindakan korektif apabila ditemukan potensi bahaya.
Kegiatan pengambilan sampel makanan dan minuman (SLHS) kali ini dilakukan di Resto Hu Wanie Lo PIK II. Pengambilan sampel mencakup berbagai menu yang disajikan restoran, seperti nasi putih, ayam pedas xiajiang, daging sapi lada hitam, tahu cabe garam, terong, dan gurame pedas. Selain itu, sampel bahan makanan mentah lainnya turut diperiksa, seperti ikan, ayam, tahu, dan saus.
Seluruh sampel selanjutnya akan dianalisis di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (UPTD LABKESMAS), dengan estimasi waktu pemeriksaan selama 21 hari kerja.
Harapannya, melalui kegiatan ini para pengusaha kuliner baik skala besar maupun kecil dapat terus menjaga kualitas makanan dan minuman yang disajikan. Hal tersebut sejalan dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga konsumen dapat memperoleh jaminan keamanan pangan dan terhindar dari potensi risiko kesehatan. ***










