TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah melakukan langkah besar dalam pengelolaan ruang publik. Persiapan peralihan anggaran, aset, serta pegawai dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini memasuki tahap yang semakin matang. Langkah ini menjadi sorotan karena akan menentukan arah pengelolaan taman dan ruang terbuka di masa depan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, mengungkapkan bahwa peralihan tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada pelaksanaan anggaran tahun 2026. Sejumlah aset taman akan berpindah kewenangan, mulai dari Taman Makam Pahlawan, Taman Duta Bintaro, Taman Ecofarm Sangego, Taman Perumahan Barata hingga Taman Eks Pasar Pisang Karawaci.
”Kami menegaskan proses peralihan anggaran, aset dan pegawai ini dikarenakan adanya rencana peralihan urusan pertamanan dari Disbudpar ke DLH pada tahun depan. Kami meminta pada stakeholder terkait dapat memastikan setiap detail peralihan anggaran, aset dan sumber daya manusianya dilakukan secara tepat dan terdokumentasi dengan baik. Transisi ini penting untuk menjamin pelayanan publik ke depannya tetap berjalan optimal,” ujar Yeti, Kamis (20/11/25).
Yeti menekankan bahwa persiapan dilakukan secara menyeluruh agar proses peralihan berjalan akuntabel dan tidak menimbulkan gangguan pada pelayanan masyarakat.
”Setelah rapat persiapan pelaksanaan anggaran yang dihadiri berbagai unsur terkait, baik Disbupdar, DLH, sampai Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), kami akan mengawal proses inventarisasi seluruh aset yang akan dialihkan, termasuk peralatan, kendaraan dan lahan taman,” tambahnya.***










