Kabupaten SerangPemerintahan

Disnakertrans dan Kecamatan Kibin Raih Juara 1 Lomba Tertib Arsip Kabupaten Serang 2025

Serang — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Penganugerahan Penghargaan Pemenang Lomba Tertib Arsip Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Serang Tahun 2025. Dalam ajang tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Kecamatan Kibin berhasil meraih Juara 1 untuk kategori perangkat daerah dan kecamatan.

Disnakertrans mencatat nilai tertinggi dengan 73,88 persen, disusul Dinas Sosial (Dinsos) di posisi kedua dengan 68,10 persen, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di peringkat berikutnya. Untuk tingkat kecamatan, Kibin unggul dengan nilai 63,42 persen, disusul Carenang dengan 61,17 persen dan Ciomas dengan 54,15 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menuturkan bahwa penganugerahan ini menjadi dorongan agar seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan penataan arsip. Menurutnya, arsip tidak hanya menjadi bagian penting dari administrasi pemerintahan, tetapi juga berperan dalam melindungi OPD terkait dari potensi persoalan hukum di masa mendatang.

“Karena arsip ini selain sebagai upaya untuk menata pemerintahan, juga menyelamatkan para OPD terkait dengan tuntutan-tuntutan hukum dikemudian hari. Selain itu juga untuk menyebarkan informasi-informasi yang diperlukan terkait dengan hal-hal yang perlu diketahui seluruh perangkat daerah,” kata Zaldi Dhuhana usai penyerahan penghargaan di Forbis Hotel, Kecamatan Waringin Kurung pada Rabu, 19 November 2025.

Zaldi menambahkan, ke depan pihaknya berencana memperkuat upaya digitalisasi arsip karena kebutuhan ruang penyimpanan yang semakin meningkat serta minimnya penataan dan pemusnahan arsip yang sudah tidak digunakan.

“Sehingga arsip yang ada sekarang ini menumpuk tidak tertata, kemudian agak susah di akses. Jadi kedepannya kita tetap memerlukan digitalisasi terutama dalam percepatan informasi juga penataan arsip akan lebih mudah,” ujarnya.

Namun ia menjelaskan bahwa saat ini digitalisasi arsip belum didukung oleh regulasi secara penuh. “Dalam arti instruksi bupati penataan arsip secara digital ini belum mengarah secara digitalisasi. Tapi kedepannya kita pasti akan digitalisasi, karena kebutuhan ruangan, akses informasi dan penyebaran informasi terkait dengan arsip itu diperlukan percepatan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPKD Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi, mengatakan bahwa kegiatan penganugerahan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kepedulian terhadap ketertiban arsip.

“Sehingga semua OPD dan kecamatan diharapkan lebih peduli tertib arsip. Hal ini sesuai dengan komitmen bersama yang sudah kita tandatangani bersama,” ujarnya.

Rahmat berharap momentum ini dapat mendorong perbaikan pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah dan kecamatan. “Sehingga yang diharapkan bagaimana arsip-arsip itu tersusun dengan rapih, mudah ditemukan yang tersimpan dengan baik,” katanya.

Acara tersebut turut dihadiri Direktur Informasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton, Kepala DPKD Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, sejumlah kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Serang. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *