Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang Genjot Sertifikasi Aset Tanah, Baru 989 dari 4.000 Bidang Tersertifikasi

BAGIKAN:
Pemkot Serang Genjot Sertifikasi Aset Tanah, Baru 989 dari 4...
0
Pemkot Serang Genjot Sertifikasi Aset Tanah, Baru 989 dari 4.000 Bidang Tersertifikasi
Iklan

KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Dari total sekitar 4.000 bidang tanah, baru sekitar 989 bidang yang berhasil disertifikatkan.

Kabid Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini, menyampaikan hal tersebut usai pelaksanaan acara sertifikasi tanah yang digelar di Hotel Puri Kayana, Selasa (18/11/2025).

"Yang akan disertifikatkan adalah tanah-tanah kantor, sekolah, kelurahan, dan lain-lain, agar tidak hilang," kata Tini.

Ia menjelaskan, aset tanah yang menjadi prioritas sertifikasi berada di wilayah Kecamatan Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, dan Kecamatan Curug. Selain percepatan sertifikasi, Pemkot Serang juga tengah fokus menyelesaikan sejumlah sengketa tanah yang masih berproses di pengadilan.

"Untuk tanah yang masih bersengketa, kita akan sertifikasikan setelah proses sengketa selesai," ucapnya.

Selain aset pemerintah, Pemkot Serang juga menjalankan program sertifikasi tanah untuk kawasan perumahan, di antaranya Perumahan Drangong Residence dan Puri Cempaka.

Upaya sertifikasi ini diharapkan dapat memperkuat legalitas aset daerah serta mencegah terjadinya kehilangan aset akibat status kepemilikan yang belum jelas. ***

Iklan
Pemprov Banten Siapkan Rp 25 Miliar untuk Pembangunan Flyover Unyur–Kaligandu, Pemkot Serang Kawal Sejak Tiga Tahun
Artikel Selanjutnya

Pemprov Banten Siapkan Rp 25 Miliar untuk Pembangunan Flyover Unyur–Kaligandu, Pemkot Serang Kawal Sejak Tiga Tahun

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 19 November 2025, 11:32 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini