Kota TangerangPemerintahan

Sosialisasi Aplikasi “Pangkas” di Kecamatan Periuk: Layanan Administrasi Kini Lebih Cepat, Praktis, dan Tanpa Ribet

Tangerang — Pemerintah Kecamatan Periuk bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang kembali menghadirkan gebrakan baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui kegiatan Sosialisasi Aplikasi Gampang Ngurus Berkas (Pangkas), masyarakat diperkenalkan dengan sistem layanan digital yang diklaim mampu memangkas waktu, tenaga, dan proses administrasi yang selama ini dianggap rumit.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah kecamatan untuk mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus mempercepat tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sosialisasi yang berlangsung dengan antusias itu turut dihadiri para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Periuk.

Camat Periuk Nanang Kosim menegaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi yang mudah, cepat, dan transparan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga semakin memahami manfaat Pangkas sehingga proses pelayanan bisa lebih cepat, efisien, dan berstandar. Inovasi ini menjadi salah satu langkah kami dalam mempercepat pemenuhan SPM, khususnya terkait pelayanan administrasi pemerintahan,” jelas Nanang, Selasa (18/11/25).

Aplikasi Pangkas menghadirkan berbagai fitur untuk mempermudah pengajuan permohonan administrasi kependudukan maupun pelayanan kecamatan lainnya. Dengan sistem digital ini, warga tak perlu lagi datang langsung ke kantor kecamatan—cukup melalui ponsel, segala berkas dapat diurus dalam hitungan menit.

Dalam sesi sosialisasi, tim teknis kecamatan memberikan demo lengkap mulai dari cara membuat akun, mengunggah dokumen, hingga memantau status layanan. Para peserta bahkan diberi kesempatan mencoba langsung aplikasi tersebut lewat pendampingan petugas di lokasi.

Nanang menegaskan komitmen kecamatan dalam memperluas pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kualitas layanan.

“Melalui kegiatan ini, Kecamatan Periuk akan terus mengembangkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung pencapaian target SPM sesuai ketentuan pemerintah,” tuturnya.

Ia juga memastikan bahwa sosialisasi tidak berhenti sampai di sini.

“Pemerintah Kecamatan Periuk merencanakan kegiatan sosialisasi lanjutan ke tingkat kelurahan dan komunitas warga agar pemahaman dan penggunaan Aplikasi Pangkas dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *