Kota TangerangPemerintahan

Pemkot Tangerang Pastikan Fiskal Aman untuk PPPK Paruh Waktu, Anggaran Rp71 Miliar Telah Disiapkan

Tangerang — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan bahwa kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berada dalam kondisi aman dan terkendali. Jaminan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik tidak perlu khawatir soal hak dan kesejahteraannya.

Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menjelaskan bahwa Pemkot telah mengalokasikan anggaran khusus melalui Perda Perubahan APBD 2025. Total anggaran tersebut mencapai Rp68,2 miliar untuk gaji dan Rp2,8 miliar untuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, serta kematian, yang diperuntukkan bagi 5.591 PPPK Paruh Waktu.

“Kami telah menindaklanjuti amanat regulasi untuk menjamin kesiapan fiskal anggaran PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. Selanjutnya, PPPK Paruh Waktu tetap akan mendapatkan hak yang sama, termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan minimum mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang,” ujar Andri, Senin (18/11/25).

Andri menegaskan bahwa tidak ada perubahan gaji meskipun terjadi penyesuaian status dari honorer ke PPPK Paruh Waktu. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas pelayanan publik serta kinerja perangkat daerah tetap optimal.

“Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menjamin tidak ada perubahan gaji akibat penyesuaian perubahan status kepegawaian dari tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PPPK Paruh Waktu di Kota Tangerang.”

Keyakinan Pemkot untuk menjaga keberlanjutan anggaran juga ditegaskan kembali oleh Agus.

”Tidak hanya sampai akhir tahun ini, kami menjamin kesiapan fiskal untuk menunjang pembianaan PPPK Paruh Waktu bisa sampai tahun-tahun mendatang. Hal ini dikarenakan pada dasarnya anggaran pembiayaan PPPK Paruh Waktu hanya pengalihan dari anggaran Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer,” tambahnya.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *