SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (17/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dinyatakan sah setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 23 dari 45 anggota dewan. Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan bahwa pengesahan RAPBD telah memenuhi ketentuan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 182 ayat 1 huruf C.
Pada kesempatan itu, Pemkot Serang melalui Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyerahkan secara resmi dokumen RAPBD 2026. Penyusunan anggaran mengacu pada sejumlah regulasi, mulai dari UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 12 Tahun 2019, hingga Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. Dokumen tersebut juga telah diselaraskan dengan RKPD 2026 serta KUA-PPAS yang lebih dulu disepakati.
Nur Agis menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi fase penting sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang bertema “Kolaboratif Dalam Penguatan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur.”
Namun Pemkot Serang harus menghadapi tantangan berupa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Total transfer pada 2026 tercatat Rp874 miliar, turun dari kisaran Rp900 miliar pada tahun sebelumnya. Penurunan paling besar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang merosot 20–24 persen, serta Dana Alokasi Umum (DAU) yang kini berada di angka Rp512 miliar.
Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana, menjelaskan bahwa kondisi ini berdampak pada menurunnya kapasitas fiskal daerah, sehingga Pemkot harus menyesuaikan sejumlah pos belanja.
Total belanja dalam RAPBD 2026 mencapai Rp1,5 triliun, terdiri dari:
Belanja Operasional: Rp1,387 triliun
Belanja Modal: Rp140 miliar
Belanja Pegawai: Rp815 miliar (termasuk sertifikasi guru)
Meski terjadi pengurangan penerimaan, Pemkot memastikan seluruh program prioritas, termasuk janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Budi–Agis, tetap dilaksanakan dengan penyederhanaan skala.
“Pemangkasan anggaran memang berdampak pada skala program. Namun pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan seluruh program prioritas. Kualitas pelayanan publik akan tetap dijaga,” ujar Nur Agis.
Sejumlah penyesuaian yang diputuskan antara lain:
Program seragam sekolah gratis disederhanakan menjadi satu jenis seragam.
Program beasiswa disesuaikan menjadi 50 penerima.
Pembangunan fisik tetap berlanjut, namun jumlah paket pekerjaan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dengan tetap mengutamakan proyek strategis.
Dengan disepakatinya RAPBD 2026, Pemkot Serang dan DPRD memasuki tahap finalisasi untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran dan mendukung prioritas tahun pertama RPJMD.
Pemkot menegaskan strategi efisiensi, kolaborasi lintas sektor, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pembangunan Kota Serang pada 2026. ***










