KOTA SERANG – Koordinator Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Banten, Muhammad Arif Mulyawan Rizqulloh, menegaskan bahwa stigma dan diskriminasi masih menjadi hambatan terbesar dalam upaya penanggulangan HIV di Banten. Ia mengungkapkan bahwa jumlah kasus HIV di Banten kini mendekati estimasi 15.000 kasus, dengan 13.000 di antaranya telah ditemukan.
“Stigma dan diskriminasi membuat orang dengan HIV takut mengakses layanan dan obat, termasuk ARV,” kata Arif.
Menurut Arif, pemerintah telah menyediakan layanan perawatan dan pengobatan secara gratis, namun edukasi kepada masyarakat dinilai masih belum optimal. Karena itu, KPA Provinsi Banten mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penanggulangan HIV dengan menghindari tindakan stigma dan diskriminasi.
“Masyarakat justru harus mendorong, bukan menjauhi. Ketika ada yang terinfeksi, kita harus mengingatkan agar mereka rutin mengakses obat,” ucapnya.
Sebagai upaya pemberdayaan masyarakat, KPA Provinsi Banten juga mengembangkan program Warga Peduli AIDS (WPA). Program ini bertugas mendorong warga agar aktif mengakses layanan kesehatan dan pengobatan, serta membantu mengurangi praktik diskriminatif.
Arif turut mengingatkan bahwa HIV dan tuberkulosis (TB) merupakan penyakit yang saling berkaitan dan perlu ditangani secara bersamaan.
“Semua penyakit harus ditangani bersama agar target SPM sesuai arahan Presiden dapat tercapai,” katanya.










