KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pembangunan Flyover Unyur–Kaligandu, yang ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026.
Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah masuk dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
Arlan menjelaskan bahwa penataan Kota Serang menjadi salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk pembangunan flyover tersebut. Flyover Unyur–Kaligandu disebut memiliki karakteristik berbeda dengan proyek Flyover Kaligandu–Warung Jaud (Flyover Terondol) yang berada di bawah Tol Tangerang–Merak.
“Jadi ada dua flyover,” ujar Arlan.
Ia menerangkan bahwa perencanaan teknis Flyover Unyur–Kaligandu dikerjakan oleh Pemkot Serang, sementara pembangunan fisiknya menjadi kewenangan Pemprov Banten. Meski demikian, pihaknya masih menunggu penyesuaian nilai anggaran berdasarkan hasil perencanaan dari Pemkot Serang.
Perencanaan Pemkot Serang sendiri menyebutkan bahwa biaya pembangunan flyover tersebut dibutuhkan mencapai Rp 33 miliar, sedangkan Pemprov Banten baru mengalokasikan Rp 25 miliar dalam APBD 2026.
“Perencanaan anggaran pembangunan dengan ketersediaan anggaran kan harus sinkron,” kata Arlan.
Sementara itu, untuk Flyover Terondol, Pemprov Banten masih menunggu proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Pemkot Serang sebelum pembangunan dapat dimulai. Arlan menambahkan bahwa Gubernur telah mengarahkan agar pembangunan flyover tersebut masuk ke dalam RPJMD Provinsi Banten 2025–2029, sehingga penganggarannya dapat dipastikan tersedia pada tahun-tahun mendatang.
Dengan disiapkannya anggaran awal untuk kedua proyek flyover tersebut, Pemprov Banten meyakini pembangunan dapat segera direalisasikan guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi kepadatan di kawasan Kota Serang. ***










